TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yakin mobil Jaguar milik Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Chaeri Wardana alias Wawan (TCW). "Kami meyakini, benda yang disita berkaitan tindak kejahatan yang dilakukan TCW," kata dia ketika dihubungi melalui pesan singkat, Jumat, 18 April 2014.
Menurut dia, mengenai pernyataan penasihat hukum Airin, T.B. Sukatma bahwa mobil yang disita telah dijual ke pihak ketiga sebelum Wawan ditangkap KPK, hal itu mempengaruhi penyidikan. "Yang penting, apakah barang itu dibeli atau digunakan merupakan dugaan hasil kejahatan atau tidak," kata Bambang. (Baca: PPATK: Wawan Akui Jennifer Dunn Sebagai Neneknya)
Sebelumnya, T.B. Sukatma menilai penyitaan mobil Jaguar bernomor polisi B-99-AZZ oleh KPK semalam merupakan suatu kekeliruan. Karena mobil itu sudah dijual kepada pihak ketiga jauh sebelum adik Gubernur Banten Atut Chosiyah itu dicokok KPK pada Oktober 2013 lalu, dengan tuduhan menyuap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dengan sengketa pemilukada Lebak. (Baca: Kisah Foto Muhtar Ependy di Ruangan Akil Mochtar)
Selain itu Wawan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten dan alat kesehatan Kota Tangerang Selatan.
LINDA TRIANITA
Topik terhangat:
Pelecehan Siswa JIS | Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | Prabowo
Berita terpopuler:
Ini Alasan Mahasiswa ITB Tolak Jokowi Masuk Kampus
Anas Siapkan Laporan Kampanye Fiktif SBY
Rahasia Madrid Kalahkan Barcelona