TEMPO.CO , Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berkelit bahwa dia punya hubungan dengan tambang batu bara di Kutai Timur, Kalimantan Timur. "Saya pernah membeli (tali) tambang di Pasar Rumput," kata dia sembari berseloroh usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 17 April 2014. "Selain di Pasar Rumput, saya tidak pernah beli tambang." (Baca: (Baca: KPK Telusuri Tambang Milik Anas Urbaningrum)
Anas menanggapi pernyataan Bupati Kutai Timur Isran Noor, yang hari ini menjadi saksi untuk kasus pencucian uang Anas. Isran--politikus Demokrat--- mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK memperlihatkan surat izin tambang batu bara PT Arina Kotajaya. Menurut Isran, izin tersebut dilansir pada 2010 untuk lahan tambang seluas 10 ribu hektare di dua kecamatan yang berdampingan, yakni Bengalon dan Kongbeng. Tapi, tak ada nama Anas di surat itu. Yang tercantum adalah nama Saripah dan Nur Fauziah.
Anas mengaku tak pernah tahu soal PT Arina itu. Dia juga mengklaim tak kenal nama Saripah. Nama yang ia tahu, kata Anas, adalah Syarifah, nama panggilan bagi Nurhayati Assegaf, Ketua Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat.
Anas dijebloskan ke dalam tahanan KPK sejak 10 Januari lalu. Ia menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni pada proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga. Belakangan, Anas juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Dalam pengusutan kasus pencucian uang itu, KPK telah menyita sejumlah aset Anas. Antara lain, tiga bidang tanah di Bantul; dua di Kelurahan Matirejo, Daerah Istimewa Yogyakarta; serta tanah dan bangunan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
BUNGA MANGGIASIH
Terpopuler:
Wanita Italia Koma di Bali, Napoli Galang Dana
Belanda Bantu PT PAL Produksi Kapal Perusak Rudal
Kasus Murid TK JIS, Korban Baru Versi Komnas Anak