TEMPO.CO, Bandung - Dugaan pelanggaran kampanye hingga hari pemilihan di Jawa Barat yang masih diproses sebanyak 52 kasus. Lebih dari 600 temuan lainnya menjadi catatan pelanggaran penyelenggaraan pemilu legislatif 2014.
"Pelanggaran pada masa tenang kampanye berjumlah 27 kasus yang masih diproses. Di antaranya 14 kasus politik uang," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Barat (Bawaslu Jabar) Harminus Koto di Bandung, Rabu, 16 April 2014.
Saat hari pencoblosan, tercatat 25 dugaan kasus meliputi politik uang, pemilih yang tidak bisa mencoblos, penggelembungan suara pemilih, memilih lebih dari sekali, dan kosongnya kotak suara. "Itu di Kota Bekasi, semua surat suara disatukan ke satu kotak," katanya.
Bawaslu Jabar juga mencatat 324 tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak sesuai surat suaranya, dan 314 TPS dengan kategori melanggar administrasi. "Seperti tinta luntur, formulir C1 kurang, pencoblosan dimulai sebelum jam 7 pagi," katanya. Selain itu, 18 TPS tidak menempelkan daftar pemilih tetap.
Adapun Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Jawa Barat telah memutuskan kasus pembagian bola dari tendangan Susilo Bambang Yudhoyono saat kampanye di Bandung. Hasilnya, tim menyatakan kejadian itu bukan pelanggaran kampanye. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat sebelumnya yakin terjadi pelanggaran.
Menurut Harminus, keputusan itu ditetapkan dalam rapat 8 April 2014. Pihak kejaksaan dan kepolisian sepakat tendangan pembagian bola oleh SBY itu tidak memenuhi unsur pelanggaran. "Katanya tidak ada imbalan, tidak jelas bolanya ke siapa, jadi perdebatan bahasa," ujarnya, Selasa, 15 April 2014.
Adapun Bawaslu Jabar yang juga masuk dalam tim Gakumdu yakin tendangan SBY itu pelanggaran kampanye dan termasuk politik uang. Pihaknya memiliki bukti sebuah bola dan rekaman video. Bola sepak sesuai aturan dinilai bukan termasuk bahan kampanye, seperti stiker, buku catatan, bolpoin, dan kalender.
Pada 30 Maret lalu, SBY hadir sebagai juru kampanye Partai Demokrat di Lapangan Tegalega, Bandung. Pada akhir pidatonya, Ketua Umum Partai Demokrat dan sejumlah kader menendang dan membagikan beberapa bola sepak dari atas panggung kepada massa kampanye.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Barat Iwan Ridwan Sulandjana mengatakan pihaknya tidak merasa dirugikan dengan dugaan pelanggaran itu. Ia memilih untuk mengabaikan masalah tersebut. "Apa yang sudah lewat tidak usah diungkit lagi, kami sedang konsentrasi ke penghitungan suara," ujarnya.
ANWAR SISWADI
Berita lain:
PDIP Ogah Bentuk Koalisi Gemuk
Tata Kota Jakarta Kalahkan Manila dan Addis Adaba
Projo: Koalisi PDIP-NasDem Bukan Arisan Kursi
Pramono Edhie Mau Jadi Cawapres Jokowi
Di Forum Pemred, Jokowi Bicara Visi Ekonomi