TEMPO.CO, Jakarta - Tiga hari lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam surat itu, KPK menilai dana bantuan sosial rawan diselewengkan karena dikelola banyak kementerian. Namun SBY ternyata belum sempat membaca surat tersebut. Apa respons KPK?
"Bisa dimaklumi, pada musim penggalangan massa, untuk lebih mementingkan partai politik masing-masing," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan pendek kepada Tempo, Kamis, 27 Maret 2014. (Baca: Rano Karno Setuju Penyaluran Bansos Ditunda).
Namun ia percaya SBY bakal memperhatikan saran KPK dalam surat tersebut. "Karena faktanya, bansos dijadikan bancakan korupsi pejabat inkumben untuk pemilihan kepala daerah," kata Busyro. (Baca: Menteri Nuh Tolak Penundaan Penyaluran Bansos).
Busyro menyayangkan ada banyak calon legislator yang sibuk mengusung isu antikorupsi dalam kampanye, tapi tak jujur soal langkah DPR menyetujui kenaikan dana bantuan sosial dari Rp 55,86 triliun menjadi Rp 91,8 triliun. "Kasihan rakyat sebagai korban pembodohan sistemik," ujarnya. (Baca juga: Tahun Politik, Pengawasan Anggaran Diperketat).
Kemarin, juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan surat KPK sudah diterima Istana, tapi sepertinya belum dibaca SBY. Sebab, SBY sudah bertolak dari Jakarta ke Lampung untuk kampanye. Setelah memimpin rapat terbatas kabinetnya, SBY dan rombongan bergegas menuju Bandara Halim Perdanakusuma.
BUNGA MANGGIASIH