Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi: Pemerintah Daerah Kreatif Soal Anggaran

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian helikopter Pemda Nanggroe Aceh Darussalam oleh Gubernur non aktif Abdullah Puteh kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (14/2). Acara hari ini adalah menghadirkan seorang saksi dan dua saksi ahli. Mereka adalah mantan bupati Bireuen Hamdani Raden, Ryas Rasyid (ahli ilmu pemerintahan dan ketatanegaraan) serta Arifin P. Surya Atmaja (Ahli hukum administrasi keuangan Publik dari Universitas Padjajaran Bandung). Arifin P Surya Atmaja yang dihadirkan pada sesi terakhir persidangan mengatakan, setiap pembelian barang yang dilakukan pemerintah daerah harus tercantum dalam mata anggaran. "Kalau tidak, itu tidak bisa dilakukan karena kalau di dalam anggaran selalu pasti," kata Arifin dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Kresna Menon. Meski begitu, Arifin mengatakan, ada pengeculian jika pembelian menyangkut kepentingan umum dan dalam kondisi darurat. Menurut dia, pembelian suatu barang yang dilakukan bersama-sama oleh gubernur dan para bupati/walikota tidak dapat dimasukkan dalam kas daerah. Alasannya, tidak ada aturan yang mengatur soal itu. Menurut dia, gubernur dapat mengelola dana gabungan itu sejauh dipakai secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Jaksa penuntut umum Khaidir Ramli dan Wisnu Baroto menolak kehadiran Arifin P. Suryaatmaja sebagai saksi ahli di persidangan. Itu sebabnya, penuntut umum tidak mengajukan pertanyaan kepada ahli. Sementara itu, Ryas Rasyid yang dihadirkan dalam sesi kedua mengatakan, gubernur bisa melanggar aturan yang ada sejauh pembelian barang dilakukan dalam kondisi darurat. "Jangankan melangar Keputusan Menteri, APBD pun boleh dilanggar dalam konteks darurat dan mendesak," kata Ryas. Menurut dia, pemerintah daerah bisa saja menggunakan dana dari pos anggaran lain sebelum dana yang diperuntukkan bagi pembelian barang tersebut turun. "Itu bagian dari kreatifitas pemerintah daerah. Bahkan meminjam dana dari pihak ketiga untuk suatu proyek yang belum ada dananya juga diperbolehkan asalkan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya. Menurut dia, dana yang dipakai tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan seratus persen pada tahun pembelian agar tidak menimbulkan stagnasi keuangan. Saksi lainnya Hamdani Raden, mantan bupati Bireuen, mengaku dirinya sebagai pencetus pembelian helikopter pada pertengahan 2001. Alasannya, saat itu kondisi jalan raya rawan gangguan pasukan Gerakan Aceh Merdeka. "Sehingga diperlukan transportasi alternatif agar pemerintahan tetap berjalan," ujarnya. Menurut Hamdani, dirinya sama sekali tidak mengetahui harga helikopter sebenarnya. Dia juga mengaku tidak tahu mengapa masing-masing kabupaten/kota menyumbang 700 juta untuk pembelian helikopter. "Setahu saya itu perhitungan awal dari gubernur," ujarnya. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (16/2) pukul 9.00 WIb dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Yuswardi
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

8 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

2 hari lalu

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

3 hari lalu

Petugas polisi Ekuador berdiri di luar kedutaan Meksiko tempat mereka memindahkan paksa mantan Wakil Presiden Ekuador Jorge Glas di Quito, Ekuador 5 April 2024. REUTERS/Karen Toro
Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.


KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

4 hari lalu

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

4 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.