Nasrullah tak mau memerinci apakah hal tersebut ditanyakan penyidik kepadanya dalam pemeriksaan. Yang jelas, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengacara Atut, dan untuk kasus suap terkait dengan sengketa pemilihan Bupati Lebak di Mahkamah Konstitusi. "Saya tidak mau masuk ke materi. Tanyakan saja pada penyidik apa saja pertanyaannya, karena BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sekarang rahasia. Saya tidak boleh mengungkapkan," tuturnya.
Pada intinya, kata Nasrullah, penyidik bertanya apakah ia sudah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum dan etika profesi. "Saya nyatakan, sudah," ucapnya.
Nasrullah menuturkan, tim pengacara sempat pula bertemu dengan Atut dan keluarganya di Hotel Aryaduta pada 19 Desember 2013, sehari sebelum Atut diperiksa penyidik KPK dan ditahan. Pertemuan it, kata dia, untuk mengatur teknis datang ke KPK besok harinya.
Pemeriksaan Nasrullah hari ini adalah penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya. Ia tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pertama itu karena menjadi wali nikah keponakannya di Aceh.
KPK sebelumnya sudah memeriksa sejumlah pengacara Atut, yakni Tubagus Sukatma, Efran Helmi Juni, Andi F Simangunsong dan Rudi Alfonso.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menilai tak ada yang aneh dengan pemeriksaan advokat. "Ini bukan pertama kalinya di KPK. Ada keterangan yang perlu digali, diklarifikasi, dikonfirmasi penyidik berkaitan dengan kasusnya," ujarnya.
BUNGA MANGGIASIH
Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century
Berita terpopuler lainnya:
Subsidi Membengkak, Hatta: RFID Omong Doang!
Ini Spesifikasi Samsung Galaxy S5 di Indonesia
Bali, Obyek Wisata yang Paling Disukai Warga Rusia