Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proses Sengketa Informasi Dipersingkat

image-gnews
Menkominfo Tifatul Sembiring (kanan) mencoba kendaraan penyuluhan informasi publik saat penyerahan kendaraan tersebut untuk daerah tertinggal di Jakarta Pusat, Rabu (6/2). ANTARA/Fanny Octavianus
Menkominfo Tifatul Sembiring (kanan) mencoba kendaraan penyuluhan informasi publik saat penyerahan kendaraan tersebut untuk daerah tertinggal di Jakarta Pusat, Rabu (6/2). ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Informasi Pusat menerbitkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu (Perki Pemilu). Peraturan tersebut mempersingkat waktu proses pelayanan informasi dan proses penyelesaian sengketa informasi pemilu.

"Penyelenggaraan pemilu merupakan satu rangkaian kegiatan yang terjadwal dan sistematis dengan batas waktu yang ditentukan, maka perlu mempercepat proses layanan informasi pemilu di badan publik penyelenggara pemilu dan proses penyelesaian sengketanya di Komisi Informasi," kata Ketua KIP Abdul Hamid Dipopramono di kantornya, Selasa, 18 Maret 2014.

Dalam Perki Pemilu ini, KIP mempersingkat waktu untuk menjawab pemohon informasi yang dari paling lambat 10 hari kerja menjadi dua hari kerja. Kemudian untuk menanggapi keberatan informasi menjadi tiga hari dari 30 hari.

Adapun, pengajuan permohonan informasi bisa dilakukan oleh siapapun kepada
penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Lalu, jika tidak puas dengan informasi yang diberikan, pemohon dapat kembali mengajukan permohonan permintaan informasi kepada atasan dari orang atau unit atau divisi di KPU/Bawaslu yang dimintai informasi. "Jika masih tidak puas, pemohon dapat menggugatnya ke Komisi Informasi," ujar Abdul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyambut baik Perki tersebut. Menurutnya, informasi memang jarus diberikan sesegera mungkin. "Mengapresiasi terbitnya peraturan atas sengketa informasi, Ini lex specialis untuk pemilu," ujar dia.

TIKA PRIMANDARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

59 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

22 Februari 2024

Eurico Guterres. TEMPO/ Tony Hartawan
Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

Presiden Jokowi memberi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama ke eks milisi pro-Indonesia saat konflik di Timor Timur, Eurico Guterres


KIP Sebut 147 Lembaga Publik Tidak Informatif

1 Februari 2024

Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor Tempo di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
KIP Sebut 147 Lembaga Publik Tidak Informatif

Komisi Informasi Pusat (KIP) menyebutkan ada 147 lembaga publik tidak informatif.


Kampus-kampus ini Dapat Penghargaan Badan Publik Ramah Disabilitas

18 September 2023

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. Shutterstock
Kampus-kampus ini Dapat Penghargaan Badan Publik Ramah Disabilitas

Ketua KIP Donny Yoesgiantoro mengatakan badan publik perlu terus meningkatkan pelayanan informasi bagi penyandang disabilitas.


Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

12 Februari 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha angkat bicara gugatan Sri Mulyani terkait putusan keterbukaan informasi audit JKN BPJS Kesehatan.


Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

11 Februari 2023

ICW menggelar konferensi pers Catatan Akhir Tahun agenda Pemberantasan Korupsi 2019 bertajuk
Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.


BRGM Terima Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

15 Desember 2022

Kepala Kelompok Kerja Kerjasama, Hukum, dan Humas BRGM, Didy Wurjanto Menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik KIP (14/12).
BRGM Terima Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

Tahun ini BRGM naik ke peringkat ke-4 sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 95,75.


BPJS Kesehatan Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

15 Desember 2022

BPJS Kesehatan Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

BPJS Kesehatan berhasil meraih nilai 94,03.


PDIP dan Gerindra Jadi Partai Paling Terbuka Soal Informasi Publik

14 Desember 2022

Kursus Politik Anggota Baru PDIP, di Sekolah Partai PDIP, Minggu, 30 Oktober 2022. Dokumen PDIP
PDIP dan Gerindra Jadi Partai Paling Terbuka Soal Informasi Publik

Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan PDIP dan Partai Gerindra sebagai partai yang paling informatif alias terbuka soal informasi publik.


Saat Mahfud Md Cerita Dokumen Kasus Hilang Serentak di Setneg, Polisi, dan Kejaksaan

14 Desember 2022

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan pada wartawan di Istana Negara pada Jumat 14 Oktober 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Saat Mahfud Md Cerita Dokumen Kasus Hilang Serentak di Setneg, Polisi, dan Kejaksaan

Mahfud Md menceritakan hilangnya salah satu dokumen penyelidikan suatu kasus pada 2017. Dokumen itu hilang secara bersamaan.