TEMPO.CO, Cirebon - Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Kabupaten Indramayu hingga kini belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). "KPU harus segera mendaftarkan narapidana tersebut agar mereka bisa menggunakan hak pilih," kata Kepala Satuan Pengamanan LP Indramayu Singgih, Senin, 17 Maret 2014.
Menurut dia, dari 594 narapidana atau warga binaan di LP Indramayu, baru 418 orang yang terdaftar dalam DPT. Sisanya, 176 orang, hingga kini belum terdaftar dalam DPT. Penyebabnya, kata Singgih, banyak narapidana baru atau tahanan titipan yang masuk ke LP saat pendataan oleh Komisi Pemilihan Umum telah selesai dilakukan. "Selain itu, ada pula narapidana yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK)," kata Singgih.
Singgih mengatakan pihaknya akan berusaha berkoordinasi dengan KPU agar ratusan narapidana tersebut tetap bisa menyalurkan hak pilihnya. "Kami telah berkoordinasi dengan KPU setempat, tapi hingga kini pihaknya belum mendapatkan jawaban," ucapnya.
Berdasarkan pada penetapan KPU Indramayu per 17 Januari 2014, jumlah DPT di Kabupaten Indramayu mencapai 1.437.942 jiwa, terdiri atas 706.502 laki-laki dan 731.42 perempuan.
IVANSYAH