TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan dua truk yang disita penyidik lembaganya pada Jumat malam, 7 Maret 2014, adalah milik Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. "Jadi, dari enam truk yang disita, dua milik Airin," kata Johan di gedung kantornya, Senin, 10 Maret 2014.
Pada Jumat malam itu, KPK menyita enam truk merek Hino dari anak perusahaan PT Bali Pasific Pragama. Bali Pasific merupakan perusahaan milik suami Airin, Chaeri Wardana alias Wawan. "Truk itu terkait dengan bisnis pengaspalan di Kota Serang," kata Johan. "Dua milik Airin, empat sisanya atas nama TCW (Chaeri Wardana)."
Jadi, dengan penyitaan enam truk, total mobil yang disita KPK terkait tindak pidana pencucian uang Wawan adalah 52 mobil ditambah enam truk dan satu motor mewah merek Harley.
Wawan resmi dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang pada 13 Januari 2014. Pengenaan pasal itu menyusul setelah sebelumnya Wawan disangkakan terlibat pada kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi dan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Kini, kasus Wawan terkait suap MK sudah masuk persidangan.
MUHAMAD RIZKI
Topik terhangat:
Ade Sara | Malaysia Airlines | Kasus Century | Jokowi | Anas Urbaningrum
Terpopuler
Curhat SBY: Koalisi Kadang Makan Hati
Terungkap, 'Penumpang Gelap' Malaysia Airlines
Polisi Belum Minta Keterangan Orang Tua Ade Sara