TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Mallarangeng, sudah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2014. Ditemani istri, Andi menunggu jadwal sidang, di ruang tunggu terdakwa.
Tampak Andi berdiskusi dengan teman-teman dan beberapa pengacaranya. Istri Andi, Vitri Cahyaningsih, memijit suaminya. Mulai dari pundak, lengan, hingga punggung.
Adik Andi, Rizal Malarangeng, menyelipkan pesan ketika sang kakak hendak menuju ke ruang sidang. "Take it easy," kata Rizal. Adapun Vitri sempat merapikan rambut bagian belakang Andi dengan tangan kanannya.
Rencananya Andi akan disidang mulai pukul 14.00 WIB. Ini adalah sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan oleh penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.
Andi adalah tersangka kedua yang diadili dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah menyidang Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Hambalang, Deddy Kusdinar.
KHAIRUL ANAM
Topik terhangat:
Ade Sara | Malaysia Airlines | Kasus Century | Jokowi | Anas Urbaningrum
Berita terpopuler lainnya:
5 Akal Bulus Sejoli Pembunuh Ade Sara
Potongan Bodi Malaysia Airlines Ditemukan
Ayah Ade Sara Ingin Hafitd dan Assyifa Dihukum
Ada 'Eks Tim Sukses Jokowi' Bermain di Busway Karatan?