TEMPO.CO , Jakarta- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng akan menjalani sidang perdana dalam kasus proyek Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin mendatang, 10 Maret 2014. Agenda sidang adalah mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum KPK.
"Ya betul, Pak Andi Mallarangeng sidang perdana pada Senin pukul 14.00 WIB," kata kuasa hukum Andi, Luhut Pangaribuan kepada Tempo, Jumat, 7 Maret 2014.
Luhut mengungkapkan Andi siap menjalani persidangan nanti, baik mental dan fisik. Selain itu, Luhut menambahkan, pihaknya juga akan mengajukan nota keberatan. "Kami akan minta waktu untuk ajukan eksepsi."
Andi ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang pada 7 Desember 2012 karena diduga menyalahgunakan wewenang sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 463,6 miliar.
Hampir selang setahun, 17 Oktober 2013, Andi menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Andi disebut menerima uang Rp 4 miliar dan US$ 550 ribu dalam dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora. Uang dolar itu diserahkan oleh adik kandung Andi, Andi Zulkarnain Mallarangeng atau yang akrab disapa Choel.
SINGGIH SOARES
Terpopuler
Wawancara Blak-blakan Danang Penembak Kucing
KPK Sita Rumah Anas di Duren Sawit dan Tanah di Yogya
Hafitd Ternyata Sewa Hacker Retas Akun Twitter Ade Sara