TEMPO.CO, Garut - Ratusan Kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengeluhkan besarnya pungutan biaya pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Sekolah Dasar Tingkat Nasional. Padahal kegiatan tersebut telah dibiayai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Garut sebesar Rp 300 juta.
Selain itu, dana yang dipungut dari sekolah pun mengalir ke Dinas Pendidikan setempat. "Pungutan ke sekolah bervariasi tergantung jumlah siswa," ujar salah seorang kepala sekolah di Kawasan Garut Utara, Asep kepada Tempo, Rabu, 5 Maret 2014.
Dia mengaku, sekolahnya menyetorkan dana sebesar Rp 1,6 juta dengan rincian setiap siswa dibebankan untuk membayar sebesar Rp 17.500. Dana tersebut diambil dari bantuan operasional sekolah (BOS). Jumlah urunan yang terkumpul dari seluruh sekolah yang ada di kecamatannya mencapai Rp 88 juta. Sementara itu jumlah sekolah dasar negeri yang tersebar di 42 kecamatan di Garut mencapi 1.547 sekolah.
Asep mengaku pungutan dana ini sangat memberatkan pihak sekolah. Alasannya karena dana BOS yang diterima sekolah hanya mencukupi untuk kebutuhan kegiatan pembelajaran saja. Akibatnya, untuk mengikuti kegiatan ini, sekolah terpaksa meminjam dana talangan ke pihak ketiga. "Untuk kegiatan pembelajaran saja terkadang kami kekurangan dana, saya harap pengutan seperti ini ditiadakan saja," ujarnya.
Salah seorang panitia kegiatan Olimpiade siswa di wilayah Garut Selatan yang enggan disebutkan namanya menyatakan, setiap kecamatan diwajibkan untuk menyetorkan dana dari sekolah ke Dinas Pendidikan di tingkat Kabupaten. Namun dana yang disetorkan tergantung kesanggupan tiap kecamatan. "Jumlah yang disetorkan ke Kabupaten tiap kecamatan berbeda antara Rp1,5 juta sampai Rp2 juta," ujarnya.
Pengawas Dinas Pendidikan di Kecamatan Pakenjeng, Ade Manadin, menyatakan pungutan dari sekolah ini merupakan tindakan korupsi yang dilegalkan. Alasannya karena, dana dari sekolah ini diduga mengalir ke oknum penjabat dinas pendidikan di tingkat Kabupaten. Uang sebesar Rp 127 juta yang terkumpul dari sekolah, sebagian diberikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten. "Berapa ratus juta uang siswa dari 42 kecamatan tidak jelas rimbanya," ujarnya.
Dia menilai, kegiatan yang diikuti 1.547 sekolah ini dianggap tidak efektif dan hanya mencari keuntungan semata. Soalnya, siswa yang menjadi juara dalam kegiatan ini tidak disalurkan oleh pihak dinas pendidikan, baik dalam keterampilan maupun kompetensi siswa tersebut.
"Kegitan ini hanya sebagai tambahan pendapatan saja, tidak ada reward bagi siswa yang berprestasi," Ujar Ade. "Bubarkan saja kegiatan seperti ini, baiknya dinas lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan bukan kegiatan seperti ini," ujarnya.
Pelaksana Olimpiade Olahraga Siswa Nasional Kabupaten Garut, Engkus Kusnadi, membantah adanya aliran dana dari tiap sekolah. Menurut dia, dana yang terkumpul dari sekolah hanya untuk membiayai kegiatan hingga tingkat kecamatan. Sedangkan untuk di tingkat kabupaten telah dibiayai dari anggaran daerah. "Tidak pernah memungut dan tidak pernah menerima. Buktikan kalau ada yang menyetor, nanti saya laporkan ke pak Kadis biar mendapatkan sanksi," ujarnya singkat.
SIGIT ZULMUNIR