Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Konstitusi, DPR Pilih Dosen dan Pensiunan  

image-gnews
Suasana pemungutan suara untuk memilih Hakim konstitusi di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, rabu (5/3). TEMPO/Seto Wardhana
Suasana pemungutan suara untuk memilih Hakim konstitusi di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, rabu (5/3). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat memilih Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai pengganti Akil Mochtar dan Harjono di Mahkamah Konstitusi. Wahiduddin merupakan bekas Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sedangkan Aswanto merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.

"Hasil akhir pemilihan suara terbanyak diperoleh Wahiduddin Adams dengan 46 suara," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Al Muzzammil Yusuf usai sidang pleno di kompleks parlemen, Senayan, Rabu, 5 Maret 2014. Sedangkan suara terbanyak kedua diraih oleh Aswanto dengan perolehan 23 suara. Rencana dua nama ini akan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan.

Tim pakar sendiri merekomendasikan empat calon hakim kepada Komisi Hukum yaitu Ni'matul Huda, Atip Latipulhayat, Aswanto dan Wahiduddin Adams. Setiap anggota Komisi memilih dua dari empat nama. Satu orang anggota Komisi Hukum tidak menghadiri pemilihan hakim konstitusi ini. Total anggota Komisi yang hadir dalam pemilihan ini adalah sebanyak 50 orang.

Muzzamil mengatakan, keempat nama ini merupakan hasil dari saringan tim pakar yang ditunjuk oleh Komisi Hukum. Terkait dengan berbagai tudingan kepada Aswanto, Muzzamil menerangkan yang bersangkutan sudah mengklarifikasi tudingan tersebut dalam forum uji kelayakan dan kepatutan. "Tentu tim pakar tak akan sembarangan merekomedasikan nama-nama," kata dia.

Salah satu tim pakar Saldi Isra menuturkan, keempat nama ini sudah melalui berbagai pertimbangan seperti performa pada uji kelayakan dan kemampuan ketatanegaraan. "Kami tidak menyusun urutan rangking," kata Saldi.

Dia mengatakan, tim pakar memberikan empat nama karena nama-nama inilah yang sudah melewati batas standar calon hakim konstitusi. Dia menjelaskan, pemilihan empat nama ini dilalui nyaris tanpa melalui perdebatan berarti. Saldi berpesan, metode seleksi yang dilakukan Dewan bisa menjadi model bagi Presiden dan Mahkamah Agung untuk melakukan seleksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Politikus Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan soal kelimuan mereka yang terpilih bisa mempelajari saat sudah menjabat hakim konstitusi. Namun menurut dia, yang paling penting hakim konstitusi bisa menjaga integritasnya. Dia mengakui, Komisi Hukum kesulitan mencari hakim konstitusi yang ideal diantara nama-nama yang mendaftar. "Sulit mencari yang berintegritas," kata Desmond.

Politikus Partai Golkar Nudirman Munir mengatakan dari uji kelayakan dan kepatutan yang sudah dilakukan, tak ada calon hakim konstitusi yang memenuhi syarat. Menurut dia, syarat tinggi kepada hakim konstitusi karena yang dipertaruhkan kepada mereka adalah nasib bangsa.

Dia menilai, apa yang sudah dilakukan parlemen seharusnya menjadi model bagi pemilihan hakim konstitusi di lembaga lain. Pelibatan tim pakar dan uji kelayakan secara terbuka bertujuan untuk menghindari pembusukan kepada parlemen. Menurut dia, Komisi Hukum akan mempertahankan transparansi ini dalam memilih hakim MK. "Supaya tidak ada prasangka," kata Nudirman.

WAYAN AGUS PURNOMO


Baca juga:

Disebut Atur Proyek SKK Migas, Ini Kata Sepupu SBY
Calon Hakim MK: Mobil Saya Tidak Lima, Cuma Empat....
Calon Hakim MK, Hidup Mewah dan Tak Paham Hukum
Jadi Guru Besar, Calon Hakim MK Ini Tak Tahu Ultra Petita

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

22 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.


Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.


Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.


MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.


Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

2 hari lalu

Ketua sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

3 hari lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.


PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

3 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.