TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin enggan berkomentar banyak ihwal usaha bunuh diri Schapelle Leigh Corby, terpidana kasus ganja yang kini menjalani pembebasan bersyarat. "Tidak perlu," ujar Amir di kantornya, Rabu, 5 Maret 2014.
Ia hanya berkata singkat, "Marilah kita berikan kesempatan kepada Bapas (Badan Pemasyarakatan Kerobokan) untuk bekerja dan menyelesaikan penelitiannya." (Baca: Corby Muncul di TV, Kejaksaan: Bukan Urusan Kami).
Amir juga enggan menjawab pertanyaan jurnalis ihwal nasib pembebasan bersyarat Corby setelah perempuan 36 tahun itu memberi wawancara eksklusif kepada stasiun televisi Australia, Channel Seven. Padahal, sebelumnya Kementerian Hukum menyatakan Corby harus mengajukan permintaan izin bila ingin diwawancarai media.
Corby dikabarkan mencoba bunuh diri saat didatangi petugas kepolisian di rumah saudara perempuannya, Mercedes Corby, dan kakak iparnya, Wayan Widyartha, di Kuta, Bali. Kabar itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Sunar Agus, kepada sejumlah media. (Baca: Presiden Pelajari Pembebasan Bersyarat Corby).
Pada Senin, 3 Maret 2014, Mercedes Corby muncul dalam salah satu acara Channel Seven. Dia menceritakan kisah Corby. Stasiun TV itu juga menayangkan detik-detik pembebasan Corby dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, hingga aktivitasnya di Sentosa Spa and Resort.
Pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai sudah sepatutnya Menteri Hukum kembali memenjarakan Corby. Sebab, Corby dan keluarganya dianggap melecehkan pemerintah Indonesia yang sudah memberi pembebasan bersyarat. "Secara tak langsung melanggar larangan Menkumham," kata Hikmahanto.
BUNGA MANGGIASIH