Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Akan Atur Rinci Biaya Sertifikasi Halal  

image-gnews
Petugas merapikan daging sapi yang bersertifikat halal di pusat perbelanjaan Carefour, Lebak Bulus, Jakarta (20/2).  Tempo/Aditia Noviansyah
Petugas merapikan daging sapi yang bersertifikat halal di pusat perbelanjaan Carefour, Lebak Bulus, Jakarta (20/2). Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang sedang dibahas pemerintah dan DPR meniatkan badan sertifikasi halal berada di bawah Kementerian Agama. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bachrul Hayat mengatakan jika sertifikasi dilakukan lembaga publik di bawah Kementerian, maka biaya sertifikasi juga akan diatur rinci.

"Lembaga publik itu terikat dengan sejumlah aturan. Harus ada peraturan pemerintah di bawah undang-undang untuk memungut biaya berapa pun dari publik. Aturannya bukan selevel peraturan menteri saja," kata Bachrul ketika dihubungi, Ahad, 2 Maret 2013.

Pungutan itu nantinya, menurut Bachrul, akan menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang masuk ke kas negara. Selain menyetor PNBP, lembaga sertifikasi di bawah pemerintah juga akan mendapat biaya operasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jadi, lebih dijamin. Pemerintah menjamin biaya operasionalnya seperti kantor, pengembangan sistem dan sarana, supaya terjamin akuntabilitasnya," kata Bachrul.

Sebelumnya, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta pemerintah tak mencaplok kewenangan mengeluarkan sertifikat halal yang selama ini dipegang MUI. Din mengklaim proses sertifikasi halal di MUI sudah berjalan baik dan urusan halal-haram hanya bisa ditentukan MUI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bachrul mengatakan meskipun sertifikasi halal tak dilakukan sepenuhnya oleh MUI, Kementerian tetap melibatkan MUI. MUI akan tetap memberikan fatwa halal atau tidak halal dalam sidang halal sebelum sertifikasi diberikan.

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Berita Lain
Benarkah PDIP Sudah Susun Kabinet Bayangan?
Jokowi Kuatkan Elektabilitas Megawati
Astrolog: Oktober 2014, Mega Rayakan Kemenangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cek Biaya Umrah 2 Orang Terbaru, Segini Perkiraannya

4 jam lalu

Ratusan umat muslim melaksanakan berada dekat di Ka'bah saat pelaksanaan umrah jelang puncak ibadah haji di Masjidil Haram, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, 25 Juni 2023. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Cek Biaya Umrah 2 Orang Terbaru, Segini Perkiraannya

Umrah kerap dijadikan alternatif bagi jemaah yang ingin beribadah ke Tanah Suci tanpa mengantre berpuluh-puluh tahun. Berapa biaya umrah saat ini?


Anugerah GTK Madrasah 2023, 50 Guru dan Tenaga Kependidikan Dapat Apresiasi dari Kemenag

2 hari lalu

Kementerian Agama memberikan penghargaan bagi para guru madrasah dalam Anugerah GTK 2023. Dok. Kemenag
Anugerah GTK Madrasah 2023, 50 Guru dan Tenaga Kependidikan Dapat Apresiasi dari Kemenag

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan apresiasi terhadap para guru madrasah atas segala dedikasinya.


Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

4 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023.
Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.


13.000 Guru PAI Ikut Bimtek Kemenag Lewat MOOC Pintar

5 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
13.000 Guru PAI Ikut Bimtek Kemenag Lewat MOOC Pintar

PPKB guru PAI ini merupakan ikhtiar untuk meningkatkan kualitas guru.


Kemenag Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk Riset Dosen

9 hari lalu

Ilustrasi riset pertanian. ANTARA/Zabur Karuru
Kemenag Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk Riset Dosen

Kementerian Agama (Kemenag) menggelontorkan dana Rp 30 miliar untuk mendukung riset dosen.


Panja BPIH Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 105 Juta

13 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) meninjau fasilitas untuk jamaah sebelum mengikuti pelaksanaan wukuf di Arafah, Arab Saudi, Selasa, 27 Juni 2023. Sebanyak 228.093 jamaah haji Indonesia akan mengikuti wukuf di Arafah yang merupakan rangkaian prosesi puncak haji 1444 H. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Panja BPIH Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 105 Juta

Panja BPIH masih akan mendalami soal kenaikan biaya haji yang diusulkan pemerintah.


Begini Cara Mengecek Antrean Keberangkatan Haji

13 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Begini Cara Mengecek Antrean Keberangkatan Haji

Anteran keberangkatan haji dapat dicek melalui website Kementerian Agama atau aplikasi haji.


Kemenag Terjemahkan Al-Qur'an dalam 26 Bahasa Daerah, akan Tambah Bahasa Papua

19 hari lalu

Salinan Al Quran langka yang telah dipulihkan, yang dianggap sebagai salah satu salinan kitab suci tertua di dunia dan berasal dari abad pertama Hijriah, menurut Perpustakaan dan Arsip Nasional Mesir, dipajang di Perpustakaan dan Arsip Nasional Mesir, di Kairo, Mesir 27 September 2023. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Kemenag Terjemahkan Al-Qur'an dalam 26 Bahasa Daerah, akan Tambah Bahasa Papua

Ke-26 bahasa daerah itu merupakan bahasa daerah yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali.


Bandara Kertajati Resmi Beroperasi Penuh, Kemenag Ungkap Potensi Penerbangan Haji dan Umrah

30 hari lalu

Suasana sudut ruang check in pesawat di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, 24 Mei 2018. BIJB merupakan bandara kedua terbesar di Indonesia setelah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng yang memiliki luas lahan mencapai 1.800 hektar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Bandara Kertajati Resmi Beroperasi Penuh, Kemenag Ungkap Potensi Penerbangan Haji dan Umrah

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengungkap potensi penerbangan haji dam umrah melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) atau Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.


Wakil Presiden Ma'ruf Amin Resmikan Master Plan Industri Halal, Usung 4 Strategi Utama

32 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, 11 Maret 2020. KIP Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin Resmikan Master Plan Industri Halal, Usung 4 Strategi Utama

Wakil Presiden Ma'ruf Amin, resmi meluncurkan Master Plan Industri Halal Indonesia (MPIHI) 2023-2029.