TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan pendataan dan pengawasan ketat sejumlah panti sosial anak di wilayahnya. Pengawasan dilakukan menyusul merebaknya dugaan eksploitasi sejumlah anak di Panti Asuhan Samuel, Kabupaten Tangerang, belakangan ini. Panti asuhan itu diduga melakukan penelantara dan penganiayaan anak asuhnya. (Baca: Ada Indikasi Penelantaran di Panti Asuhan Samuel)
“Selama ini data soal panti asuhan memang tak terlalu terperinci sehingga kami mulai melakukan pengawasan, terutama terkait kegiatan panti,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Masalah Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Yogyakarta, Octo Noor Arafat, kepada Tempo, Rabu, 26 Februari 2014. (Baca: Panti Asuhan Samuel Dilaporkan ke Polisi)
Dia mencatat, dari pendataan terakhir, ada sekitar enam panti asuhan yang belum memiliki izin. Total panti asuhan anak yang terdaftar ada delapan, sedangkan yang dikelola pemerintah ada satu panti. ”Untuk yang belum terdaftar, kami pantau terus, termasuk yang terkendala pengurusan surat kepemilikan gedung yang menjadi persyaratan pendirian panti,” kata Octo.
Staf Seksi Pelayanan Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Nanik Trisnajayanti, mengatakan selama pengawasan panti, dia pernah menemui laporan adanya eksploitasi anak. “Kami juga tidak sembarangan menyalurkan bantuan dan sumbangan dari pemerintah jika panti itu tidak terdaftar,” kata dia.
Setiap tahun pemerintah kota menyalurkan bantuan senilai Rp 5-25 juta ke tiap panti, sesuai kapasitas anak yang ditampung. “Yang kami awasi anak usia sekolah yang berada di panti. Seluruhnya tidak boleh ada yang bekerja, tetap sekolah,” kata dia.
Dari pantauan pemerintah, rata-rata tiap panti asuhan di Kota Yogyakarta tidak sampai kelebihan kapasitasnya. “Minimal 15 orang, tapi maksimal kami tidak batasi, sesuai kemampuan panti,” kata Nanik.
PRIBADI WICAKSONO
Terpopuler:
Bhatoegana Sangkal Terima Duit, Jaksa Akhirnya Putar Rekaman
Ketika Sutan Bhatoegana Saling Bantah dengan Rudi
Sutan Bhatoegana Akui Singgung Teman Ibas ke Rudi Rubiandini