TEMPO.CO, Jakarta - Hakim ad hoc Pengadilan Negeri Bandung, Ramlan Comel terancam dipecat melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim. Komisi Yudisial telah menerima rekomendasi Mahkamah Agung untuk menggelar sidang etik hakim bagi Ramlan pada Rabu, 6 Maret 2014 pukul 09.00 WIB.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur menyatakan, rekomendasi pemecatan Ramlan didasarkan pada dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim yang terkait dengan kasus korupsi pengurusan perkara banding dana bantuan sosial pemerintah kota Bandung 2009-2010. (baca: MA Akan Pecat Enam Hakim)
"Benar, terkait kasus bansos Pemkot Bandung," kata Ridwan melalui pesan singkat, Ahad, 23 Februari 2014.
Meski demikian, Ridwan tak memaparkan detail perihal pelanggaran Ramlan yang ditemukan Badan Pengawas MA. Dalam perkara dana Bansos di Kota bandung itu, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mencegah Ramlan ke luar negeri sejak Oktober 2013, bersama hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga. (baca: Enam Hakim Diduga Terima Gratifikasi)
Ramlan juga kerap diperiksa KPK dan telah bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Ia diduga menerima uang suap dari tersangka kasus Bansos yaitu Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi.
Ramlan menjadi salah satu anggota majelis perkara bansos dengan ketua Setyabudi, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Setyabudi sendiri telah melaporkan enam nama hakim yang menerima uang dalam kasus bansos kepada Ketua KY Bidang Investigasi dan Pengawasan Hakim Eman Suparman.
Eman kemudian mengirimkan enam nama tersebut ke KPK. Akan tetapi, Eman enggan menanggapi perihal alasan Ramlan dibawa ke sidang etik hakim. Ia juga menyatakan tak pernah memeriksa Ramlan.
"Saya tak mau mendahului MA. Kalau tentang enam nama itu, silakan tanya KPK. KY tak pernah mengurus kasus korupsi," kata Eman.
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler:
16 Pembantu di Rumah Jenderal, Bagaimana Bagi Tugasnya?
Ada Setoran di Balik Label Halal Daging Australia
Jokowi: Proyek Jalan Tol Boros Anggaran