TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Mochtar Husein mengakui adanya penyimpangan yang dilakukan Waryono Karno. Waryono disangka menerima suap ketika masih menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. Menurut dia, penyimpangan itu diketahui berdasarkan hasil pengawasan Irjen Kementerian ESDM.
"Semuanya ada, kalau masalah penyimpangan pasti ada," kata Mochtar di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 18 Februari 2014. Sayangnya, ia enggan menjelaskan penyimpangan apa yang dimaksud. Mochtar hanya mengatakan semua laporan penyimpangan itu ada di kantornya.
Saat ditanya apakah penyimpangan itu salah satunya adalah dengan menyimpan uang tunai miliaran rupiah di ruangan kantor, Mochtar tak menjawab. Dia memilih bungkam sambil terus berjalan masuk ke mobilnya.
Mochtar baru selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Waryono Karno. Mochtar mengaku ditanya penyidik KPK soal anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam kasus dugaan suap di Kementerian ESDM. Mochtar juga mengaku ditanya soal Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bathoegana. (Baca juga: KPK Cegah Sutan Bhatoegana dan 3 Orang Lainnya).
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Dosen UGM: Jangan Hukum Anggito Seumur Hidup
Ahok: Pengusahanya Kurang Ajar, Mau Dikte Kami!
Menunggu 9 Jam, Pengungsi Hanya Ditemui SBY 10 Menit
Rekor Sitaan KPK: 37 Mobil Adik Ratu Atut!