TEMPO.CO, Lhokseumawe -Akibat kerusuhan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe, Aceh, sedikitnya tiga orang napi terkena serpihan peluru. Mereka kini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit PMI Lhokseumawe, pada Minggu, 16 Februari 2014
Ketika korban tersebut, masing-masing bernama Mukhlis dan Ade terkena masing-masing di pahanya sementara Wen Gayo terkena serpihan peluru di leher.
Kerusuhan hingga kemudian terjadi pembakaran di Lapas Klas IIA Lhokseumawe dipicu setelah salah seorang napi kasus Narkoba bernama Khairul tidak mendapat izin untuk berobat tradisional ke Gampong karena bukan menderita penyakit medis.
Menurut salah seorang sipir izin tersebut tidak diberikan mengingat minimnya petugas keamanan, dan pihaknya menganjurkan untuk dirawat di Rumah sakit, namun Khairul dan keluarganya menolak.
Sejumlah aparat kemanan dari Polri dan TNI masih berjaga di LP untuk menghindari kerusuhan lanjutan.
Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Herman Efendi mengaku prihatin dengan kerusuhan tersebut. Soal pemindahan para tahanan, dia menyarankan karena tempatnya masih digunakan yang ditempati saja. Jika memang nantinya ada kebijakan lain yang silahkan dipindahkan.
IMRAN MA
Baca juga:
Ustad Hariri Nyaris Lempar Mikrofon ke Bos Entis
Mengapa Rupiah Menguat Paling Tajam Se-Asia?
Warga Singapura Tak Persoalkan Kapal Usman-Harun