TEMPO.CO, Tegal - Ribuan nelayan Kota Tegal kompak. Kemarin, Ahad, 2 Februari 2014, mereka mogok melaut. Mereka berbondong-bondong mengadu ke DPR Daerah Kota Tegal, Jawa Tengah, untuk memprotes pemberlakuan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2013 tentang harga solar industri bagi kapal ikan dengan bobot di atas 30 ton.
Hingga Senin, 3 Februari 2014, nelayan nekat menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan Karya Mina di Pelabuhan Pantai Tegal Sari. “Aksi masih akan berlanjut sampai pemerintah mencabut peraturan yang merugikan nelayan,” kata Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal, Eko Susanto, kepada Tempo, Senin, 3 Februari 2014.
Peraturan Menteri Energi itu adalah tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012. Peraturan yang diberlakukan sejak 1 Februari itu menyebutkan kapal berukuran di atas 30 ton wajib menggunakan solar industri yang harganya Rp 13.470 per liter. Hanya kapal di bawah 30 ton yang boleh menggunakan solar subsidi seharga Rp 5.500 per liter.
Salah seorang nakhoda kapal berukuran 30 ton, Baskat, 45 tahun, mengatakan satu kapal nelayan butuh Rp 150 juta untuk melaut selama sebulan. “Itu waktu pakai solar subsidi. Kalau pakai solar industri, modal bahan bakar bisa membengkak hingga Rp 300 juta,” ujarnya.
Ketua DPR Daerah Kota Tegal, Edy Suripno, mendukung nelayan. “Kami akan mengirim surat permohonan audiensi ke Kementerian Energi,” kata Edy, setelah menemui nelayan di Ruang Paripurna DPRD.
Akibat aksi mogok itu, pasokan ikan di Tempat Pelelangan Ikan Tegal Sari menurun. Harga ikan pun naik sekitar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu per kilogram. “Kakap merah dan pihi kemarin Rp 15 ribu per kilogram. Sekarang Rp 25 ribu,” kata Eni, pedagang ikan di TPI Tegal Sari. Kenaikan harga paling tinggi terjadi pada cumi-cumi, dari Rp 20 ribu menjadi Rp 40 ribu per kilogram.
DINDA LEO LISTY
Terpopuler
Jokowi Datangi Kampung Deret, Seorang Ibu Mengeluh
Tim Pemburu Koruptor Kejar Eddy Tansil
SBY Minta Pertimbangan DPR Soal Pecat Azlaini Agus
Eksekutor Feby Lorita Tertangkap di Siantar
Bhatoegana, Ngeri-ngeri Suap dan Kawat Gigi
Jokowi dan Risma Diadu oleh PDIP
Inilah Jadwal Tur Nusantara Timnas U-19
'Semeton Jokowi' Dideklarasikan di Tabanan
Rhoma Tinggalkan RS, Terbang ke Tegal