TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan selama tahun 2013 masih banyak prajuritnya yang melakukan pelanggaran disiplin hingga hukum. Salah satu yang menjadi sorotan dia adalah pelanggaran hukum berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Menurut dia, sepanjang tahun 2013 terdapat 235 kasus narkoba yang menjerat prajuritnya. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebanyak 161 kasus.
"Bagi saya, perang terhadap kasus narkoba. Prajurit yang kena narkoba hukumannya jelas, pecat," kata Moeldoko kepada wartawan di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 22 Januari 2014.
Dia juga menyoroti pelanggaran disiplin dan tindak pidana lain yang dilakukan sejumlah prajurit TNI, terlebih tindak kekerasan dan asusila. Menurut dia, pelanggaran tersebut mencoreng usaha dia untuk mendekatkan TNI ke masyarakat.
Moeldoko pun meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku sembrono dan pelanggaran hukum dan disiplin yang telah dilakukan prajuritnya. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini pun berjanji akan menekan jumlah pelanggaran anak buahnya.
Salah satu strategi, Moeldoko meminta seluruh komandan dari satuan besar hingga kecil untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap prajuritnya. "Tingkatkan lagi jam komandan, fungsi bintal (pembinaan mental) komando juga ditingkatkan, terakhir para komandan harus berani beri tindakan tegas bagi prajurit nakal," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Umum Pusat Penerangan TNI Kolonel Bernardus Robert menguraikan, dari Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi TNI sepanjang tahun 2013. Untuk operasi penegakan ketertiban, terdapat 259 pelaggaran disiplin murni dan 162 pelanggaran disiplin tidak murni.
Robert melanjutkan, untuk operasi penegakan hukum atau yustisi, Polisi Militer gabungan Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara, ada 3.066 pelanggaran hukum di tahun 2013. Setelah melalui persidangan militer, oditur militer berhasil menyelesaikan 3.121.
"Perkara yang selesai lebih banyak (ketimbang perkara yang masuk) karena ada sisa perkara tahun lalu sebanyak 319," kata dia. Namun sayangnya, Robert tak bisa menjelaskan rinci perkara hukum apa saja yang paling banyak dilakukan prajurit TNI.
Dia hanya menyebutkan kasus anggota TNI yang bermasalah dan disersi berjumlah 1.180. Sedangkan perkara tidak asusila dan perzinahan berjumlah 310 kasus dan tindak penganiayaan berjumlah 233 kasus. Perkara penyalahgunaan narkoba berjumlah 235 kasus serta perkara penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak berjumlah 17 kasus.
Sementara itu, jumlah tahanan militer sepanjang tahun 2013. Jumlah anggota TNI yang ditahan Polisi Militer TNI mencapai 1.975 prajurit ditambah sisa tahanan dari 2012 sebayak 448 prajurit. Sedangkan anggota TNI yang dibebaskan dari penjara pada tahun 2013 mencapai 1.902 prajurit.
INDRA WIJAYA
Berita Lain
Buron BLBI Adrian Kiki Tiba di Kejaksaan Agung