Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiap Kecamatan di Yogya Dikepung 10 Menara Seluler  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
TEMPO/Suryo Wibowo
TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Saat ini di satu kecamatan di Yogyakarta berdiri sepuluh menara telepon seluler (Base Transceiver Station/BTS). Jumlah ini melebihi ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2011 tentang pembatasan menara telekomunikasi. Berdasarkan peraturan itu, hanya 90 unit menara yang boleh berdiri di 14 kecamatan. Tapi, ternyata ada 150 menara. Artinya, ada 60 menara liar. “Ini jelas sudah tidak bisa dibiarkan,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Chang Wendryanto, Jumat, 17 Januari 2014.

Karena itu, DPRD Kota Yogyakarta sedang menyiapkan naskah akademik peraturan daerah yang bakal menertibkan menara telepon seluler. Salah satu isinya tentang dampak radiasi BTS. “Ini tidak ada dalam peraturan saat ini,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Chang Wendryanto, kemarin.

Dalam regulasi baru itu, sejumlah materi yang akan diusulkan meliputi potensi radiasi elektromagnetik menara dan aturan pendirian, aspek keamanan berupa potensi mengundang petir, bahaya roboh, dan potensi polusi jika menara memakai genset.

Laporan Wali Kota Haryadi Suyuti kepada DPRD Kota Yogyakarta hanya menyebutkan 21 pelanggaran pemasangan menara telepon seluler liar oleh operator besar. Operator pelanggar pemasangan menara antara lain PT Protelindo (Profesional Telelekomunikasi Indonesia) yang memasang menara untuk jaringan GSM 3 (Tri). Perusahaan ini dicatat memasang lima menara secara  liar.

Selain itu, ada juga PT Indosat yang mendirikan menara liar di empat tempat, operator XL mendirikan menara liar di empat titik, Bakrie Telecom di satu titik, operator HCPT di tiga tempat, dan bahkan ada operator yang tak diketahui identitasnya memasang lima menara liar. Perusahaan pelanggar diberi peringatan tertulis dan menara dirobohkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua DPRD Kota Yogyakarta Henry Koencoro Yekti menyatakan belum puas dengan data yang dibeberkan Wali Kota Haryadi itu. “Ini baru sebagian kecil, saya kira masih banyak yang belum diungkap,” kata dia.

PRIBADI WICAKSONO

Berita lain:
Loyalis Anas: Pemecatan Pasek Blunder Demokrat  
Suap SKK Migas, KPK Geledah Rumah Sutan di Bogor  
Pasek Dipecat sebagai Anggota DPR  
Wawancara Lengkap Angel Lelga di Mata Najwa 2
Buka Rapat, Ani SBY Cari Juru Foto Istana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita dari Kampung Arab Kini

4 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.


Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

8 hari lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi


Ketika Isi BBM Kendaraan di SPBU Jangan Lakukan 5 Kegiatan Ini, Apa Alasannya?

21 hari lalu

Petugas mengenakan Batik saat melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU COCO MT Haryono, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Untuk memperingati hari Batik Nasional 2023, pelanggan berpakaian Batik juga mendapatkan hadiah kejutan saat mengisi bahan bakar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketika Isi BBM Kendaraan di SPBU Jangan Lakukan 5 Kegiatan Ini, Apa Alasannya?

Mengapa dilarang gunakan ponsel saat mengisi BBM kendaraan di SPBU? Apa lagi yang tak boleh dilakukan di SPBU?


Bocoran, Xiaomi Siapkan Charger Cepat 120 Watt Terkecil di Dunia

21 hari lalu

Ilustrasi produk Xiaomi. Foto:mi.com
Bocoran, Xiaomi Siapkan Charger Cepat 120 Watt Terkecil di Dunia

Xiaomi menyiapkan charger terkecil dengan pengisian daya cepat 120 Watt. Seperti apa teknologi yang dipakai?


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

44 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


Sambaran Kilat ke Handphone Bisa Mematikan? Begini Penjelasan Ahli Petir ITB

48 hari lalu

Kilatan petir keunguan terekam menyambar-nyambar puncak Gunung Merapi Selasa sore, 11 Oktober 2022. Video petir ini viral di media sosial. (FOTO/Dok. Istimewa)
Sambaran Kilat ke Handphone Bisa Mematikan? Begini Penjelasan Ahli Petir ITB

Ahli dan peneliti petir dari Institut Teknologi Bandung (ITB) mengatakan telepon seluler atau handphone tak menyebabkan penggunanya tersambar petir.


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

49 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

52 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Penghitungan Suara Berlarut-larut, Pemenang Pemilu Pakistan Belum Jelas

9 Februari 2024

Polisi berjalan melewati orang-orang yang mengantri untuk memberikan suara mereka di luar tempat pemungutan suara saat pemilihan umum, di Peshawar, Pakistan, 8 Februari 2024. REUTERS/Fayaz Aziz
Penghitungan Suara Berlarut-larut, Pemenang Pemilu Pakistan Belum Jelas

Hasil dari hanya segelintir kursi parlemen nasional Pakistan baru diumumkan dalam waktu 12 jam setelah pemungutan suara ditutup.


Pakistan Blokir Layanan Telepon Seluler saat Pemilu Dimulai

8 Februari 2024

Seorang pria melihat poster berisi nama kandidat yang ikut serta dan tanda pemilu mereka, di luar kantor pemungutan suara, yang disiapkan untuk pemilihan umum di Karachi, Pakistan 7 Februari 2024. REUTERS/Akhtar Soomro
Pakistan Blokir Layanan Telepon Seluler saat Pemilu Dimulai

Pakistan pada Kamis 7 Februari 2024 menghentikan layanan telepon seluler di seluruh negeri sebelum pemilu