TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Pekanbaru. Kedua tersangka BW, 34 tahun, dan AR, 20 tahun, adalah komplotan pencuri yang kerap beraksi menggunakan senjata api. Polisi terpaksa menembak BW karena melakukan perlawanan. "Keduanya ditangkap di tempat terpisah," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Arif Fajar kepada wartawan, Kamis, 16 Januari 2014.
Dari tangan BW, polisi mengamankan sepucuk senjata api rakitan, tiga butir peluru dan satu unit sepeda motor Mio hasil curian. Kedua tersangka ditangkap polisi sekitar pukul 01.00 dinihari tadi. Penangkapan keduanya merupakan hasil laporan seorang warga bernama Defri, 20 tahun, yang menjadi korban pencurian. Defri kehilangan motor Yamaha Mio pada Rabu, 15 Januari 2014 kemarin.
Pelaku AR diamankan polisi saat menembel ban motor hasil curiannya. Sementara pelaku BW ditangkap di kawasan Panam, Pekanbaru. Saat digeledah, polisi menemukan senjata api. Tidak hanya itu, dalam jok sepeda motor milik BW juga ditemukan daun ganja kering 0,25 kilogram dan tiga paket sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik di dalam kantong jaketnya.
Dijelaskan Arif, kedua tersangka mempunyai peran berbeda dalam menjalankan aksinya. AR, yang bertugas sebagai eksekutor di lapangan, mengaku kerap menjual motor hasil curiannya kepada BW dengan harga Rp 1,3 juta. Sementara tersangka BW merupakan penadah hasil curian. Menurut catatan Kepolisian, BW merupakan seorang residivis yang baru keluar dari penjara enam bulan lalu terkait kasus pembunuhan berencana.
RIYAN NOFITRA