** Abraham Samad membenarkan keterlibatan Anas di proyek Hambalang, 30 April 2012
Abraham Samad mengatakan, KPK memperoleh informasi yang semakin mengarah keterlibatan Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang. Samad mengatakan penyelidikan Hambalang mengalami kemajuan pesat. “Progresnya (penyelidikan) sampai saat ini selalu meningkat,” kata Abraham di gedung KPK. Bahkan, menurut dia, terjadi peningkatan perolehan informasi yang membuat KPK lebih fokus dalam mengusut proyek senilai Rp 1,2 triliun itu. "Peningkatan informasi itu bisa lebih mengarah,” ucapnya.
Abraham pun membenarkan temuan indikasi keterlibatan Anas Urbaningrum. “Kalau Pak BW (Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto) sudah bilang begitu, maka itu benar.” Sebelumnya, Bambang menyatakan KPK memperoleh keterangan dari anggota DPR, Ignatius Mulyono, bahwa Anas membantu pengurusan sertifikat lahan Hambalang seluas 3,2 hektare.
Firman Wijaya, pengacara Anas, menilai KPK tak memiliki relevansi memeriksa kliennya. “Tak ada keterlibatan Anas dalam kasus ini,” ujarnya. Ia berpendapat, tak ada bukti kuat tentang keterlibatan Anas. Apalagi Anas telah membantah mengurus sertifikat tanah Hambalang.
** Abraham Samad membocorkan sprindik Anas, April 2013
Sidang Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi menyimpulkan Ketua Abraham Samad tidak terbukti secara langsung membocorkan surat perintah penyidikan tersangka proyek Hambalang Anas Urbaningrum. Namun, sang Ketua KPK itu disebut melakukan pelanggaran etik tingkat sedang karena menciptakan situasi sehingga dokumen tersebut bisa bocor.
Sebelumnya setelah kebocoran sprindik merebak, penasihat hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, meminta agar KPK menunda penyidikan terhadap Anas. "Supaya tak ada spekulasi di penyidikan ini," ujar Firman (1/3/2013). Sementara Anas menyingung kebocoran sprindik seperti berhubungan dengan pidato SBY yang memintanya fokus dengan masalah hukum. Sprindik yang bocor,
status tersangka yang mundur selama seminggu, menurut Anas, merupakan satu rangkaian peristiwa yang pasti dan ada kaitannya. "Itu merupakan satu rangkaian yang pasti dan saling terkait," kata Anas (12/2/2013)
** KPK geledah rumah Anas Urbaningrum
Istri Anas, Athiyyah Laila mangkir sat dipanggil penyidik KPK paa 18 November 2013 karena alasan sakit. Rencananya KPK akan memeriksa kembali sebagai saksi tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso.
Sehari sebelum pemanggilan ulang KPK melakukan penggeledahan rumah Anas di Duren Sawit. Saat itu Anas tidak terlihat di rumah, hanya ada Athiyyah. Tidak tanggung-tanggung KPK menyita semua paspor Athiyyah dan uang Rp 1 miliar. Pengacara Anas Urbaningrum Carrel Ticualu menyatakan uang itu milik uang Perhimpunan Pergerakan Indonesia, bukan milik Anas.
Ketika melakukan penggeledahan sebenarnya KPK menemukan sejumlah uang lainnya di rumah Anas namun hanya menyita duit Rp 1 miliar. “Uang-uang tersebut tidak disita karena tak berkaitan dengan kasus yang tengah disidik,” kata Johan. “Hanya Rp 1 miliar yang diduga berkaitan.”
EVAN/PDAT Sumber Diolah Tempo
Terpopuler:
Bos Lion Air Jadi Wakil Ketua Umum PKB
PDIP Tak Ingin Ada Kader Dompleng Jokowi
Rhoma Irama Sebut Densus 88 Kurang ProfesionalMengapa KPK Tolak Anas Bawa Makanan Sendiri?
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka ATC Bandara