TEMPO.CO, Jakarta -Dewan Pengawas (Dewas) Televisi Republik Indonesia mengumumkan pendaftaran calon dewan direksi TVRI, hari ini, Sabtu 11 Januari 2014. Rekrutmen ini untuk mengisi jabatan antarwaktu yang kini lowong, yakni Direktur Utama, Direktur Program dan Berita, Direktur Teknik, Direktur Pengembangan dan Usaha, dan Direktur Keuangan.
Mereka yang terpilih akan menjabat untuk periode 2014-2017, menggantikan direktur sebelumnya yang dipecat November 2013 lalu. Pendaftaran dibuka mulai 13-21 Januari 2014.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi pendaftar, menurut pengumuman yang diunggah di situs tvri.co.id, adalah berwibawa, jujur, adil, dan berperilaku tidak tercela. “Bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme,” demikian tulis pengumuman yang dipublikasikan, Jumat 10 Januari 2014. Syarat lainnya, pendaftar juga tidak termasuk pengurus partai politik. Jika sudah terpilih bersedia mundur dari keanggotaan partai politik.
Dewas sedianya akan mengumumkan pendaftaran ini pada 16 Desember 2013. Tapi empat hari kemudian, Ketua Dewan Pengawas Elprisdat memutuskan menunda pengumuman karena tidak mendapat persetujuan dari Komisi I DPR—salah satunya membidangi penyiaran---, yang masih mempersoalkan pemecatan empat direktur sebelumnya.
Komisi I menganggap Dewas membangkang atas kesepakatan rapat bersama DPR karena tetap ngotot memecat direksi. Apalagi Komisi I berencana memecat anggota Dewan Pengawas.
Pengumuman ini juga melawan keputusan Komisi I. Sebab, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq telah meminta Dewas tidak mengambil keputusan-keputusan strategis seperti merekrut direksi yang baru. Menurut Mahfudz, rekrutmen dewan direksi baru oleh Dewas tidak akan menyelesaikan masalah. Bahkan, kata dia, berpotensi menimbulkan masalah baru karena di balik pemecatan direksi sebelumya, Dewas sudah menyiapkan jagoan masing-masing untuk duduk di direksi baru.
Sejumlah anggota Komisi I, menurut dia, sudah tahu siapa yang akan jadi Direktur Utama versi Dewas sekarang. “Saya meragukan proses rekrutmen akan berjalan secara terbuka dan profesional,” ujarnya. (Baca: Siapa Calon Direktur Utama TVRI yang Baru?)
Keberadaan direksi baru, kata Mahfudz, nanti tak akan menyelesaikan masalah. Sebab, kata dia, Dewan Pengawas sedang dalam proses pemberhentian oleh DPR. “Sangat mungkin proses rekrutmen direksi akan terhenti karena Dewasnya diberhentikan,” kata dia.
Kalaupun kehadiran direksi baru tetap dipaksakan, kata dia, akan dipertanyakan legalitas dan kredibilitasnya. (Baca: Dewan Pengawas Gagal Pilih Direktur TVRI)
NURHASIM
Terpopuler
Ini Dia Pelempar Telur ke Anas di KPK
Ini Kata Bakrie Setelah Beli Path Rp 304 Miliar
Tafsir Terima Kasih Anas Urbaningrum
Pesan Anas Ketika Ditahan