TEMPO.CO, Sampang - Aparat Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, mengamankan sebuah truk berisi puluhan sepeda motor bodong berpelat nomor Jakarta dan Bogor. "Kami amankan dalam razia di pintu masuk Kabupaten Sampang," kata Kepala Polres Sampang Ajun Komisaris Besar Imran Siregar, Jumat, 10 Januari 2013.
Menurut Imran, setelah digeledah, ditemukan 32 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi. Polisi langsung menahan supir beserta truknya di Markas Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan. "Identitas supir dan pemilik sepeda motor belum bisa dipublikasikan demi kepentingan penyidikan," ujar Imran.
Salah seorang pedagang motor bodong asal Jeddih, Bangkalan, SU, mengatakan Pulau Madura menjadi pasar utama kendaraan bodong. "Banyak peminatnya," ucapnya kepada Tempo. Menurut SU, satu unit sepeda motor bodong tahun produksi 2010 hingga 2013 harganya sekitar Rp 3 juta sampai Rp 3,5 juta. Sedangkan tahun produksi di bawah 2010 dibanderol Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta.
Sepeda motor bodong yang paling banyak diperjualbelikan adalah hasil curian dan yang tidak bisa membayar cicilan kredit. "Dalam sehari saya bisa jual tiga sampai empat unit," tutur SU.
MUSTHOFA BISRI