Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi menyatakan mendukung Kejaksaan Tinggi Jambi yang tengah mengusut kasus tersebut. "Jelas kami sangat mendukung. Jika benar berarti perusahaan ini tidak fair dan telah merugikan negara serta patut diberi tindakan hukum," ujar Direktur Eksekutif Walhi Jambi Musli Nauli belum lama ini.
Musli melanjutkan, Sinar Mas Group sudah memonopoli pengusahaan lahan di Jambi. Berdasarkan pengakuan mereka, perusahaan itu sudah mendapat izin konsesi untuk HTI. Sejak 1990 hingga sekarang, izin yang sudah dikantongi mencapai hampir 400 ribu hektare dari target awal perusahaan ingin menguasai 1,5 juta hektare.
"Bila target 1,5 juta hektare itu terealisasi, Sinar Mas Group akan menguasai sepertiga dari luas seluruh wilayah Provinsi Jambi," kata Musri.
Adapun juru bicara PT WKS, Kurniawan alias Akien, kepada Tempo membantah tudingan tersebut. Pihaknya sudah mendapat izin pinjam pakai lahan dari Menteri Kehutanan RI dan tidak keluar dari ketentuan batas yang ditunjuk. "Kami tidak salah kok, dan kami pun tidak takut bila ini tetap diusut pihak penegak hukum," ujarnya.
SYAIPUL BAKHORI
Berita terpopuler
KPK Tak Ambil Pusing Ulah Anas Urbaningrum
Dipanggil KPK, Anas Telepon Ibunya
Ma'mun: Akan Ada Kejutan Hari Ini
PlayStation 4 Resmi Meluncur di Indonesia
Jika Harus Jemput Paksa Anas, Penyidik Bawa Pistol
Ini Rute Penerbangan Domestik dari Halim