TEMPO.CO , Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencatat peningkatan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan sepanjang 2013 lalu, dibanding periode yang sama pada 2012. “Peningkatan sebesar 25,2 persen untuk laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) dan 27,8 persen untuk laporan pembawaan uang tunai (LPUT),” ujar Ketua PPATK Muhammad Yusuf saat memberikan paparan akhir tahun, Jumat, 3 Desember 2014.
Pada 2012, laporan hasil analisis mencapai 256 per Januari-November. Sepanjang Januari-November 2013, laporan hasil analisis mencapai 265, terdiri atas 63 hasil analisis proaktif dan 202 hasil analisis reaktif yang terindikasi merupakan tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana asal yang modusnya, antara lain, menggunakan uang tunai dalam bentuk rupiah, uang tunai dalam bentuk mata uang asing, dan cek perjalanan.
Jumlah total seluruh laporan hasil analisis yang telah dikeluarkan KPK sepanjang satu dasawarsa atau 2003-2013 mencapai 2.145. Untuk LPUT, yang telah disampaikan kepada Dirktorat Jenderal Bea Cukai periode Januari 2006-November 2013 telah mencapai 11,413 laporan, atau meningkat 27,2 persen dibanding jumlah kumulatif pada akhir 2012 yang disampaikan dari 13 lokasi pelaporan.
Hasil analisis itu adalah hasil telaah dari jumlah keseluruhan laporan yang telah diterima PPATK pada Januari 2003-November 2013, yang jumlahnya mencapai 13,8 juta laporan. Rata-rata laporan per tahun yang diterima oleh PPATK sejak Januari 2003 adalah sebanyak 1.265.318 laporan atau lebih dari 105.443 laporan per bulan, atau setara dengan 5.272 laporan per hari, atau 220 laporan per jam. Atau, secara kumulatif, sepanjang Januari 2003-November 2013, PPATK telah menerbitkan sebanyak 150.365 LTKM. (Baca: PPATK Ungkap Sumber Dana Terorisme)
FEBRIANA FIRDAUS