TEMPO.CO, Jember - Sebanyak 11 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kabupaten Jember belum bisa melayani program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang mulai berlaku 1 Januari 2014. Pasalnya, ke-11 puskesmas belum memiliki tenaga kesehatan dan peralatan yang memadai sesuai syarat-syarat pelayanan BPJS.
Yumarlis, Kepala Bagian Humas Dinas Kesehatan Jember, mengatakan layanan BPJS Kesehatan mensyaratkan puskesmas harus memenuhi unsur minimal, yakni memiliki ruang dan peralatan rawat inap (opname). "Dari 49 puskesmas yang ada, baru 38 puskesmas yang memiliki rawat inap. Jadi, masih ada 11 puskesmas yang belum punya," ujar dia.
Selain itu, 11 puskesmas itu juga belum memiliki perlengkapan instalasi gawat darurat (IGD), laboratorium, dan poli pendukung. Padahal, kata dia, sesuai ketentuan BPJS, ada 144 jenis penyakit yang harus bisa ditangani petugas di puskesmas. Sejumlah penyakit berat yang sulit ditangani di puskesmas, kata dia, seperti diabetes melitus tipe 1 dan 2, demam berdarah dengue, tifus, hepatitis A, dan HIV/AIDS tanpa komplikasi. "Padahal tidak semua puskesmas memiliki kemampuan dan peralatan untuk menyelesaikan penyakit itu," kata Yumarlis.
Karenanya, Dinas Kesehatan Jember berjanji akan berusaha untuk memenuhi persyaratan puskesmas dan rumah sakit agar bisa memenuhi kebutuhan dan persyaratan BPJS Kesehatan. Upaya itu, kata Yumarlis, lewat penganggaran ke APBD Jember tahun 2014 dan permintaan bantuan dari Kementerian Kesehatan RI.
M. Ismail Marzuki, Kepala Cabang BPJS Jember, mengakui saat ini tidak semua pelayanan kesehatan primer, termasuk puskesmas, mampu menangani 144 jenis penyakit itu.
Karenanya, kata dia, untuk tahap awal ini, BPJS memberikan kelonggaran kepada pihak puskesmas untuk merujuk kasus penyakit berat ke rumah sakit, terutama dalam kondisi gawat darurat. Pasien yang dalam kondisi terancam kematian atau cacat akibat kecelakaan, kata dia, bisa dibawa langsung ke pelayanan sekunder, yakni rumah sakit. "Baik di rumah sakit tipe A, B, dan C," katanya.
MAHBUB DJUNAIDY
Berita Terpopuler:
Artidjo: Saya Ingin Hukum Mati Koruptor, tapi....
Album Baru, Beyonce Rekam 80 Lagu
Titip Doa Berbayar, Ahmad Gozali Akui Salah
Bekas Kombatan Timtim Sumbang PAN Rp 500 Juta
US$ 45 Juta Disiapkan untuk Simulator Sukhoi