TEMPO.CO, Yogyakarta - Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menangani 5.994 kasus kejahatan pada 2013. Tapi hanya 42,39 persen yang bisa diselesaikan. Pada 2013 ini, kasus yang diselesaikan oleh polisi ada 2.541 kasus. Sisanya, terdapat 3.453 kasus kejahatan yang belum terselesaikan atau 57,61 persen. “Soal dana jadi kendala, tetapi bukan alasan mutlak, bukan pembenaran. Kami terus menyelesaikan kasus," kata Brigadir Jenderal Haka Astana, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 30 Desember 2013.
Kasus kriminalitas yang menonjol dan belum terselesaikan antara lain kasus perusakan, penganiayaan dan pembubaran diskusi keluarga korban 1965 oleh Front Anti Komunis Indonesia (FAKI), kasus pembunuhan sipir Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, penembakan di rumah kader PDI Perjuangan, serta kasus penembakan di beberapa lokasi di Bantul dan Kulon Progo.
Para pelapor kasus pembubaran diskusi keluarga korban 1965 sudah diperiksa. Tapi terlapornya justru belum selesai diperiksa. Kasus pembubaran diskusi di LKIS saat diskusi Irsyad Manji juga belum terselesaikan. "Kasus FAKI terus kami lakukan penyelidikan. Masih ada beberapa terlapor yang belum diperiksa," kata Haka.
Kasus kriminalitas yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta di antaranya pemerkosaan sebanyak 16 kasus pada 2013. Jumlah itu menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 18 kasus. Kasus pembunuhan meningkat menjadi 12 kasus dari sebelumnya pada 2012 hanya sembilan kasus.
Sementara tindak pidana narkoba mencapai 305 kasus, meningkat dari 2012 yang hanya 241 kasus.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti, selama 2013 ada sebanyak delapan polisi yang diberhentikan dengan tidak hormat, yang dimutasi sebanyak satu orang, yang ditegur secara tertulis sebanyak 69 polisi, dan yang ditunda pendidikan ada 30 polisi. "Yang ditunda gaji berkala sebanyak empat orang," kata dia.
Polisi di DIY yang ditahan sebanyak 72 orang polisi, sementara yang dimutasi demosi sebanyak 19 polisi.
MUH SYAIFULLAH