TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief menyebutkan Kejaksaan Agung akhir-akhir ini tengah dihantam badai. "Ini memporakporandakan kondisi kejaksaan," kata Basrief dalam workshop pendidikan antikorupsi di kantornya, Senin, 23 Desember 2013.
Mirisnya, kata Basrief, hantaman badai tersebut disebabkan oleh tingkah laku oknum kejaksaan. Basrief kemudian menyebut ditangkapnya Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat, Subri, sebagai musibah yang disebabkan oleh perbuatan diri sendiri. (Baca juga: Bambang W. Soeharto Dipanggil KPK sebagai Saksi)
Musibah tersebut, kata Basrief, harus dihadapi bersama. "Tidak bisa dibiarkan seolah bukan urusan kami," kata Basrief. Ia menyatakan akan terus mencanangkan gerakan antikorupsi di lingkungan Kejaksaan Agung.
Menurut Basrief, ia selalu mengimbau kepada seluruh anak buahnya untuk menjaga diri dan konstitusi. "Kalau tidak, akan berakhir memalukan, bahkan memilukan," kata dia.
Ahad lalu, 15 Desember 2013, Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Subri, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Subri ditangkap bersama Direktur PT Pantai Aan, Lucyta Anie Razak. Subri diduga tengah menerima suap terkait perkara yang sedang ditangani. Bersama mereka, disita barang bukti berupa uang senilai Rp 213 juta.
TRI ARTINING PUTRI
Terpopuler
Dalih Bupati Ngada Tutup Bandara:Saya Dipermainkan
PDIP Khawatir Rano Karno Terlibat Kasus Atut
Atut Wajib Nyapu dan Ngepel di Pondok Bambu
PGI Nilai Yudhoyono Melanggar Konstitusi
Soal Wagub DKI, Tri Risma: Mendampingi Siapa?
Tanpa Jokowi, Ical Kalahkan Prabowo
Diduga Langgar Tarif, Ini Kata Garuda Indonesia