TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Ratu Atut Chosiyah resmi menjadi tersangka, wewenang dan tugasnya sebagai Gubernur Banten pun dilimpahkan ke wakilnya, Rano Karno. Kata Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Muhadi, surat keputusan pelimpahan wewenang dan tugas Ratu Atut ke Rano Karno baru akan ke luar tahun depan. Sebab, hingga kini proses pembuatan surat pelimpahan wewenang tersebut belum rampung. "Sekarang sudah tanggal 22 Desember, tak mungkin keluar akhir tahun ini," ujar Muhadi ke Tempo, Ahad kemarin.
Untuk merancang surat itu, Muhadi harus bertemu dengan Atut terlebih dulu. Tujuannya guna membahas poin dalam surat keputusan. Ia juga akan merumuskan konsep wewenang dan tugas apa saja yang akan dilimpahkan kepada Rano, juga kepada sekretaris daerah dan bendahara. Sehingga, kata Muhadi, Atut tinggal menyetujui atau memperbaiki jika ada yang kurang. "Hari Senin kami akan mulai membahas konsepnya," kata dia.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membenarkan bahwa surat keputusan pelimpahan wewenang Atut masih diproses oleh Sekretaris Daerah. Menurut Gamawan, Rano secara otomatis akan langsung menjalankan tugas gubernur begitu surat keputusan pelimpahan diterbitkan. Namun, ia tidak tahu kapan pelimpahan wewenang akan dilaksanakan. "Bisa ditanyakan langsung pada Sekda Banten," ucap Gamawan.
Menurut kuasa hukum Atut, Firman Wijaya, kliennya belum berencana menyerahkan kewenangannya kepada Rano. Menurut dia, Atut masih tetap memegang penuh jabatan Gubernur Banten hingga nanti menjadi terdakwa. "Saat ini hanya mendelegasikan pekerjaan," kata Firman. "Pendelegasian pekerjaan hanya dari segi teknis dan administrasi, pengambilan keputusan tetap menjadi wewenang Atut sebagai gubernur," ujarnya.
Jumat pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Atut di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penahanan dilakukan setelah Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten, dan proyek pengadaan alat kesehatan di provinsi tersebut.
RIZKI PUSPITA SARI
Terpopuler:
Dalih Bupati Ngada Tutup Bandara:Saya Dipermainkan
PDIP Khawatir Rano Karno Terlibat Kasus Atut
Atut Wajib Nyapu dan Ngepel di Pondok Bambu
Ada Konspirasi untuk Hancurkan Messi
PGI Nilai Yudhoyono Melanggar Konstitusi