TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pengawasan Mahfud Manan mengakui sulitnya mengawasi Kejaksaan di Indonesia. Ia menyebut, wilayah Indonesia yang sangat luas sehingga sulit melakukan pengawasan melekat.
Namun, kata dia, Kejaksaan Agung terus melakukan upaya dan usaha untuk mengawasi para jaksa. Di antaranya adalah dengan menerapkan zona anti-KKN dan zona integritas. Selain itu, kata Mahfud, setiap pagi, pegawai Kejaksaan diimbau untuk saling mengingatkan setiap pagi. "Sebelum bekerja berdoa dan ikrarkan dalam diri masing-masing untuk tidak KKN," kata Mahfud saat dihubungi, Ahad, 15 Desember 2013.
Sebelumnya uang ribuan dolar Amerika Serikat ditemukan saat Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Kepala Kejaksaan Negeri Praya.
Menurut sumber Tempo di komisi anti-korupsi, dua orang ditangkap dalam operasi yang dilakukan tadi malam, Sabtu, 14 Desember 2013, di Mataram. "Dolarnya sekarang masih dihitung. Jumlahnya ribuan," katanya, Ahad, 15 Desember 2013.
Sumber ini memastikan Kepala Kejaksaan berjenis kelamin lelaki. Sedangkan, pengusaha yang diduga menyuapnya adalah perempuan. Tapi, dia belum mengetahui nama dua orang yang sudah dibawa ke kantor KPK itu. Di situs web Kejaksaan, nama yang tercantum sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Praya adalah Subri. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menolak berkomentar tentang operasi tangkap tangan tersebut.
TRI ARTINING PUTRI
Berita populer:
Ahok Usulkan Hapus Subsidi BBM di Jakarta
Begini Brutalnya Pelonco ITN Versi Warga Sitiarjo
Saksi Pelonco Maut: Fikri Dibanting dan Ditendang
Pengelola Gua Cina Sempat Tolak Perpeloncoan ITN