Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Atut Atau Airin, Siapa Duluan Jadi Tersangka?  

Editor

Anton William

image-gnews
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) mencium Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ketika berada di ruang tunggu setibanya di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Selasa (10/12). ANTARA/Wahyu Putro A
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) mencium Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ketika berada di ruang tunggu setibanya di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Selasa (10/12). ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sedang membidik dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Dua orang itu merupakan pengguna anggaran di wilayahnya masing-masing.

"Kasus korupsi Banten itu banyak, bukan cuma alat kesehatan. Saking banyaknya, saya lupa menyebutkan satu per satu, dan itu semua akan kami dalami," kata Samad di Istora Senayan, Jakarta, Rabu lalu. Sinyal lain disampaikan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Menurut dia, KPK terus mendalami peran Atut dan Airin dalam kasus dugaan korupsi. Siapakah di antara kedua pejabat tersebut yang lebih dahulu menjadi tersangka?

Atut disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengalokasian dana bantuan sosial yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten. Bukti-bukti korupsi sudah diserahkan beberapa LSM ke komisi antirasuah. KPK sendiri masih mendalami bukti-bukti tersebut. Pada akhir Oktober lalu, Samad mengatakan, KPK belum menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. "Masih kami dalami," ujarnya.

Lain halnya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan. KPK telah menaikkan status kasus ini ke penyidikan sejak pertengahan November. Sejumlah tersangka dalam kasus ini antara lain Dadang Prijatna, petinggi PT Mikkindo Adiguna Pratama; Mamak Jamaksari, pejabat pembuat komitmen; dan Tubagus Chaeri Wardana, yang merupakan suami Airin. KPK juga sudah menggeledah kantor Dinas Kesehatan Tangerang Selatan. Airin sendiri sudah diisyaratkan akan ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi alkes.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, menilai KPK bakal lebih cepat menangani kasus dugaan korupsi alat kesehatan Tangerang Selatan. Menurut dia, terdapat banyak bukti yang bisa dipakai KPK untuk menjerat tersangka lain terkait korupsi di Tangerang Selatan, termasuk ke pengguna anggaran yang telah dibidik sebelumnya.

MUHAMAD RIZKI | MASRUR | REZA ADITYA



Berita Terkait
Airin Tampil Sederhana Datangi KPK  
Diperiksa KPK, Atut Bak Pesohor
Atut Susul Airin, Tiba di KPK
Atut Siap Penuhi Panggilan KPK Selasa Ini  
'Atut Dijadikan Tersangka pun Banten Tak Chaos'

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

3 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

5 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

1 hari lalu

Ketua Umum Pimpinan Pusat kesatuan Perempuan Partai Golkar (PP KPPG) Airin Rachmi Diany saat pendaftaran bakal calon legislatif anggota DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2023. Partai Golkar mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.