Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tertinggal di Mekah, Jemaah Haji Jember Wafat

image-gnews
Para Jemaaah Haji menyempatkan diri berdoa di Jabal Rahmah, Ahad (7/12). AP| Hassan Ammar
Para Jemaaah Haji menyempatkan diri berdoa di Jabal Rahmah, Ahad (7/12). AP| Hassan Ammar
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Setelah sekitar satu bulan "tertinggal" di Tanah Suci, akhirnya seorang haji asal Kabupaten Jember wafat, Senin, 9 Desember 2013. Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Misbahul Munir, mengatakan jemaah haji yang meninggal dunia itu atas nama H. Giman bin Aris, 60 tahun. Almarhum termasuk kelompok terbang 61 asal Kecamatan Silo. "Kami baru menerima kabar duka dari petugas medis haji Provinsi Jawa Timur," ujar Misbahul.

Dia menambahkan, Giman mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit King Faisal setelah dirawat sekitar sebulan akibat penyakit komplikasi yang dideritanya. Saat jemaah haji lainnya  kembali ke Jember pada pertengahan November 2013 lalu, memang masih ada dua jemaah yang tidak ikut pulang, yakni Suraji, 70 tahun, dan Giman. Sebab, keduanya masih menjalani perawatan akibat kesehatannya yang memburuk menjelang pulang ke Indonesia. "Suraji sudah lebih dulu meninggal pada 22 November lalu," kata Misbahul.

Rosadi Badar, Kepala Kantor Kemenag Jember, mengatakan jenazah almarhum Giman sudah dimakamkan di Pemakaman Sarayi, Kota Mekah. Kedua haji yang meninggal itu, kata dia, memang termasuk golongan risiko tinggi. Selain sudah uzur, mereka juga punya riwayat penyakit sesak napas dan jantung. "Kemungkinan mereka kecapekan dengan banyaknya aktivitas di Mekah," katanya.

Rosadi menambahkan, jenazah almarhum tidak dibawa pulang ke Indonesia, melainkan langsung dimakamkan di Mekah. "Keluarganya sudah diberi tahu dan mengikhlaskan," kata Rosadi.

Jemaah haji asal Kabupaten Jember tahun ini mencapai 2.088 orang. Mereka terbagi dalam lima kloter, yaitu kloter 59 sampai kloter 63. Lima orang di antaranya, termasuk Suraji dan Giman, meninggal dunia sebelum pulang ke Tanah Air. Rombongan haji asal Jember sendiri tiba pada tanggal 16 dan 17 November lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MAHBUB DJUNAIDY

Berita Lain:
Pendukung Jokowi Nyapres Beraksi di Monas
Artijo, Hakim 'Killer' di Mata Koruptor 
Kerusuhan Pecah di Little India Singapura 
Ini Koleksi Vila Para Jenderal di Citamiang
Jokowi-Ahok Kumpul di Rumah Megawati 
Ini yang Membuat Mandela Kagum pada Fidel Castro 
Alasan Obama Ogah Pakai iPhone 
Kronologi Kerusuhan di Little India, Singapura

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

5 jam lalu

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kawasan Industri Tunas Prima Kabil, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.


Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

7 jam lalu

Logo halal MUI (kiri) dan Kemenag. Wikipedia
Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.


Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

11 jam lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.


USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika


Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

2 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

9 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

18 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

19 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

30 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

31 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?