Kegaduhan terjadi tatkala puluhan keluarga korban menunggu dalam ruang sidang sebelum dimulai. Sebelum memulai persidangan, hakim meminta keluarga korban keluar ruangan dengan alasan sidang tertutup lantaran ini merupakan kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
Perdebatan antara hakim dan keluarga korban tak terhindarkan. Keluarga korban bertahan tidak ingin meninggalkan ruang sidang. Mereka beranggapan, sidang tidak perlu dilakukan secara tertutup karena agendanya hanya pembacaan tuntutan jaksa. Perdebatan itu mereda setelah Ucok, ayah Nr, menengahi dan meminta keluarganya meninggalkan ruang sidang.
"Tidak apa-apa keluar saja, nanti saya wakil di dalam ruang sidang," kata Ucok sambil menghalau keluarganya keluar ruang sidang.
Namun, setelah sidang dimulai, keluarga korban mendengar tuntutan jaksa 5 tahun penjara dan denda 60 juta. Tuntutan ini seketika memanaskan keluarga. Mereka mendobrak pintu sidang dan menerobos masuk.