TEMPO.CO, Jakarta - Tepat pada tahun kelima skandal Bank Century, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dipanggil ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersaksi. "Keputusan (penyelamatan Bank Century) diambil 21 November 2008, itu persis pada hari ini lima tahun lalu," kata politikus Partai Golkar tersebut saat tiba di gedung KPK, Kamis, 21 November 2013.
Namun Kall mengaku tak tahu mengapa ia dipilih sebagai saksi. Pasalnya, saat menjabat sebagai Wakil Presiden, ia tak diberi tahu soal penetapan Century sebagai bank berdampak sistemik dan pemberian dana talangan untuknya. "Saya tidak tahu juga kenapa KPK undang saya," ujar pria yang mengenakan baju batik warna cokelat itu.
Ketika ditanya siapa yang sebaiknya bertanggung jawab terhadap kasus dugaan korupsi itu, Kalla mengelak secara diplomatis. "Nanti dululah, kita lihat pemeriksaan. Kan yang ambil kesimpulan bukan saya, KPK dan pengadilan yang tahu siapa yang harus bertanggung jawab," tuturnya.
Komisi antikorupsi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek kepada Bank Century dan penetapan bank swasta tersebut sebagai bank gagal berdampak sistemik, yakni Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah. Keduanya menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia saat ikut mengambil keputusan dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada 21 November 2008.
Mereka diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek senilai Rp 689 miliar kepada Bank Century pada 2008. Kini Bank Century bersalin nama menjadi Bank Mutiara. Pemilik Bank Century, Robert Tantular, telah mengaku kenal Budi Mulya dan meminjamkan uang Rp 1 miliar kepada Budi.
BUNGA MANGGIASIH
Terpopuler:
Jokowi Jawab Komplain Istana Soal Pohon Palem
Ahok: Tak Perlu Disadap, Saya Sudah 'Ember'
Twit Ahok Soal SMA 46 Dianggap Tak Pantas
Angelina Sondakh dan 'Rahasia' di Tangannya
Adiguna Berhubungan Akrab dengan Istri Piyu
Politisi Australia: Marty Mirip Bintang Porno