Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Main Ketoprak, Dahlan Iskan Jadi Ayah Bupati Rina  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Bupati Karanganyar Rina Iriani menandatangani deklarasi kota layak anak pada peringatan hari jadi Karanganyar di Alun-alun Karanganyar (18/11). Selain menikmati uang korupsi, Rina diduga menggunakan wewenangnya dengan menunjuk Koperasi Serba Usaha Sejahtera (KSUS) yang diketuai mantan suami Rina, Tony Iwan Haryono sebagai pengelola dana perumahan. TEMPO/Ukky Primartantyo
Bupati Karanganyar Rina Iriani menandatangani deklarasi kota layak anak pada peringatan hari jadi Karanganyar di Alun-alun Karanganyar (18/11). Selain menikmati uang korupsi, Rina diduga menggunakan wewenangnya dengan menunjuk Koperasi Serba Usaha Sejahtera (KSUS) yang diketuai mantan suami Rina, Tony Iwan Haryono sebagai pengelola dana perumahan. TEMPO/Ukky Primartantyo
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Puncak peringatan hari jadi Karanganyar ke-96 pada Senin malam, 18 November 2013, dimanfaatkan Bupati Karanganyar Rina Iriani untuk pamer keberhasilan selama 10 tahun memimpin Karanganyar.

Sosok yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyelewengan pembangunan perumahan Griya Lawu Asri di Desa Jeruk Sawit, Kecamatan Gondangrejo, ini menyampaikan sambutan panjang-lebar.

Di depan ratusan masyarakat yang memadati depan panggung pertunjukan ketoprak humor, Rina memaparkan keberhasilannya. Waktu sambutan pun molor menjadi sekitar 20 menit.

Rina mengatakan, pada awal-awal dia memimpin, pendapatan asli daerah Karanganyar hanya Rp 18 miliar. “Tapi tahun lalu sudah melonjak menjadi Rp 125 miliar,” katanya, Senin malam, 18 November 2013.

Selain masyarakat umum, pentas ketoprak humor yang diselenggarakan di depan rumah dinas Bupati Karanganyar ini juga dihadiri pejabat daerah dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan.

Rina mengaku selama ini bekerja sepenuh hati untuk masyarakat Karanganyar. Bahkan dia mengaku kerap bersentuhan langsung dengan masyarakat miskin agar bisa merasakan kesusahan rakyat kecil. “Saya selalu dekat dengan rakyat saya. Saya tidak mau dianggap pejabat. Saya pelayan masyarakat,” kata dia.

Rina juga kembali menyampaikan prestasi-prestasinya, seperti meluncurkan layanan pengurusan sertifikat tanah secara jemput bola, layanan informasi pertanahan dan pariwisata, pelayanan pembayaran air bersih keliling, dan sebagainya. “Bahkan dari ide sederhana, program kami diadopsi menjadi program nasional,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pentas ketoprak, Rina memamerkan keahliannya menari gambyong dan bermain ketoprak. Dia berperan sebagai Suminten dalam lakon Suminten Lungit Lantip Subroto Gandrung Wuyung.

Suminten adalah anak seorang warok yang kesengsem pada Subroto, anak Adipati Trenggalek. Dahlan Iskan turut bermain ketoprak dan berperan sebagai Adipati Trenggalek, sementara Subroto diperankan pelawak Marwoto.

Pidato Rina yang panjang-lebar dikeluhkan sebagian penonton. Mereka menilai, semestinya Rina tidak perlu banyak bicara dan memamerkan keberhasilannya sebagai Bupati Karanganyar. “Ini pentas ketoprak, tapi kok pidatonya panjang sekali. Malah menyaingi pentasnya,” kata Nanang, salah seorang warga.

UKKY PRIMARTANTYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

6 jam lalu

Bupati Solok Selatan Khairunnas keluar dari Kejati Sumbar pada Rabu 8 Mei 2024 usai melaksanakan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan negara tanpa izin.
Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.


Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

6 jam lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.


Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

40 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

50 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

7 Maret 2024

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.


Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait dugaan korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant pada Kamis, 14 Desember 2023. (foto servio maranda)
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.


Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 27 Mei 2023. Gubernur Bali I Wayan Koster menilai harga tiket pesawat udara saat ini masih mahal sehingga menghambat pemulihan arus kedatangan wisatawan domestik ke Pulau Bali pascapandemi. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.