TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pemeriksan Keuangan Ali Masykur Musa mengakui pernah menemui Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman untuk membahas kasus penipuan bisnis batu bara yang diduga dilakukan Ferry Ludwankara Setiawan. "Ya, saya bertemu Pak Sutarman," kata Ali, saat dikonfirmasi Senin, 11 November 2013.
Saat dikonfirmasi ihwal pertemuan itu pekan lalu, Ali tak memberi jawaban apa pun. Pesan pendek dan telepon tak dibalas. Setelah majalah Tempo pekan ini menulis kasus Ferry dan pertemuan dia dengan Kapolri, Ali baru mengakui bertemu Kapolri.
Pertemuan di ruang kerja Kapolri itu dilakukan pada Senin, 28 Oktober 2013, sekitar sembilan hari setelah Ferry ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Pekan sebelumnya, Ali juga menemui Kapolda Metro Jaya.
Ferry—suami artis Eddies Adelia—ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam kasus penipuan senilai Rp 21,2 miliar. Ia dijerat dengan pasal penggelapan dan pencucian uang.
Ferry adalah Bendahara Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama. Di organisasi ini, Ali adalah ketua umumnya. Menurut Ali, kasus Ferry tidak terkait dengan ISNU dan pimpinannya. Dia menyebut itu urusan pribadi Ferry. “Siapa orang yang dia diajak kerja, kapan deal-nya, dan bagaimana bisnisnya, saya juga tidak tahu,” ujarnya.
Adapun korban penipuan adalah Apriyadi Malik, Wakil Bendahara Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia—organisasi sayap Partai Golkar. Apriyadi juga merupakan pengusaha periklanan.
Pada awal Juli lalu, Ferry dan Apriyadi menjalin bisnis pengiriman batu bara ke PT PLN Batubara. Untuk bisnis itu, Apriyadi mengaku sudah mengucurkan Rp 21,2 miliar ke Ferry. Belakangan, ternyata bisnis ini fiktif. Karena Ferry tak kunjung mengembalikan duit itu, pada 24 September, Apriyadi pun melaporkan Ferry ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Laporan itu dibuat setelah Apriyadi bertemu dengan Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Oegroseno. “Pak Oegro menyarankan saya membuat laporan ke Polda,” ujar Apriyadi saat ditemui Tempo, 30 Oktober 2013.
Seorang penyidik menyebutkan nama Ali Masykur muncul dalam kasus ini setelah polisi memeriksa Erwin Hendrawin—tangan kanan Ferry—Oktober lalu. Kepada polisi, Erwin mengatakan, dirinya mendapat cerita dari Ferry, yang mengaku terus didesak Apriyadi agar modal bisnisnya dikembalikan. Padahal, kepada Erwin, Ferry mengklaim, “Uang dari Apriyadi sejumlah Rp 18 miliar diserahkan kepada Ali Masykur.”
Ali membantah keras tudingan itu. Dia juga membantah pertemuan dengan Sutarman sebagai upaya mempengaruhi proses hukum kasus itu. “Saya serahkan kepada prosedur hukum. Kami tidak dalam posisi mempengaruhi proses hukum kasus ini,” ujar Ali, yang kini mengikuti konvensi calon presiden Partai Demokrat itu.
Menurut dia, bila ada aliran dana, akan sangat mudah bagi polisi untuk menemukannya. "Bagi polisi mudah sekali melacak uang larinya ke mana." (Baca: Kasus Penipuan Suami Eddies, Sekjen ISNU Diperiksa)
Sutarman juga membenarkan pernah bertemu dengan Ali, tapi dia membantah bahwa isinya membahas soal kasus Ferry. “Kalau soal pertemuan dengan anggota BPK di kantor saya sih iya memang ada. Hanya membahas ihwal pekerjaan," kata Sutarman kepada Tempo, usai ziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Ahad, 10 November 2013. "Namun, soal lobi yang Anda tanyakan itu tidak ada sama sekali," ujar Sutarman, saat ditanya apakah benar Ali melobinya dalam kasus Ferry.
NURHASIM | TRI ARTINING PUTRI | REZA ADITYA | FEBRIYAN