Orang tua : Jenderal Soebagyo HS (saat itu Kepala Staf Angkatan Darat)
Pada 8 Agustus 199 Decky Setiawan alias Agus Ishak, anak Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Subagyo HS yang kedapatan membawa narkotik. Agus tak sampai 24 jam mendekam dalam tahanan. Padahal, barang bukti yang ditemukan bersamanya terbilang sangat besar. Agus ditangkap ketika Polres Jakarta Barat menggelar Operasi Kilat Jaya di kawasan Mangga Besar, tepatnya di Hotel Travel. Polisi menangkap basah Decky beserta rekannya Doni yang terbukti memiliki 4 kilogram shabu-shabu dan 7.000 butir ekstasi. Barang bukti itu ditemukan dalam lemari di kamar hotel tersebut. Dari Decky sendiri ditemukan satu kantong plastik berisi shabu-shabu dan satu lagi berisi daun ganja.
Pada saat hendak ditangkap, Decky menggertak polisi dengan menyebut dirinya sebagai anggota Komando Pasukan Khusus (Koppasus) berpangkat letnan dua dan juga anak Jenderal Subagyo HS. Karena memiliki kepercayaan diri yang cukup tinggi dan menganggap gertakan itu terlalu mengada-ada, apalagi Decky tak dapat menunjukkan KTP dan bukti pengenal lainnya, Agus diseret ke kantor polisi. Kapolda Metro Jaya saat itu, Mayjen Noegroho Djajusman pun, mengatakan meski yang ditangkap dalam Operasi Kilat Jaya adalah anak jenderal, kepolisian akan memproses kasus secara hukum tanpa pandang bulu.
EVAN | PDAT| HADRIANI P