TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri sudah memanggil Wakil Duta Besar Amerika Serikat dan Duta Besar Australia terkait penyadapan yang dilakukan kedua negara itu pada Indonesia. Hanya, Indonesia baru menyampaikan ketidaksenangan atas penyadapan itu.
"Mereka meregister ketidaksenangan pemerintah Indonesia," kata Staf Khusus Presiden Bidang Luar Negeri, Teuku Faizazyah, dalam diskusi di Polemik Sindo Radio, Cikini, Sabtu, 9 November 2013. Dia mengatakan, penyadapan oleh dua negara bersahabat merupakan perbuatan yang tidak bisa diterima. "Presiden meminta Menlu mengambil langkah terukur," kata dia.
Faizazyah mengatakan, pemanggilan pejabat duta besar bertujuan untuk mengklarifikasi dan menyampaikan ketidaksenangan Indonesia. Menurut dia, sepanjang menyangkut kepentingan nasional dan menjaga kepercayaan di antara dua negara, penyadapan tak bisa dilakukan. Apalagi, kata dia, hubungan kedua negara itu dengan Indonesia sangat baik.
Dia mengakui pemerintah tak memiliki kebenaran material atas dugaan penyadapan ini. Faizazyah mengatakan, ada dua pertanyaan yang mesti dijawab terkait penyadapan ini, yakni apakah penyadapan benar-benar terjadi dan apa yang dikumpulkan dari Indonesia. Menurut keterangan Edward Snowden, penyadapan dilakukan secara masif. "Melalui e-mail dan telepon," kata dia.
Faizazyah menjelaskan, Indonesia belum mendapatkan apa pun dari pemanggilan dua pejabat luar negeri itu. Sebab, kedua pejabat akan melaporkan keluhan Indonesia ke ibu kota negara masing-masing. Namun ada satu hal yang digarisbawahi, yakni kedua negara itu tak pernah membantah maupun membenarkan penyadapan ini.
Terkait kemungkinan pemanggilan kembali dua pejabat AS dan Australia, Faizazyah menuturkan, jawaban diplomasi bentuknya beragam. Misalnya, melalui pejabat kementerian luar negeri masing-masing atau komunikasi pejabat luar negeri.
WAYAN AGUS PURNOMO