Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Terdaftar, Bisa Ikut Pemilih Tambahan

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Aksi Jhodi mengacungkan jari kelingkingnya pada peluncuran lagu dan maskot pemilihan Umum 2014  di Kantor KPU, Jakarta (10/10). Maskot dan jingle Pemilu 2014 ini dipilih melalui sebuah kompetisi. TEMPO/Dasril Roszandi
Aksi Jhodi mengacungkan jari kelingkingnya pada peluncuran lagu dan maskot pemilihan Umum 2014 di Kantor KPU, Jakarta (10/10). Maskot dan jingle Pemilu 2014 ini dipilih melalui sebuah kompetisi. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan, jika Daftar Pemilih Tetap sudah ditetapkan dan ditemukan masih ada ruang untuk pemilih yang belum terdaftar maka berdasarkan UU nomor 8/2012 pasal 40 disebutkan bahwa DPT dapat dilengkapi dengan daftar pemilih tambahan paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara.


"Pemilih tambahan adalah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS atau lebih dikenal dengan pemilih pindah," ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, Kementrian Luar Negeri serta Kementrian Dalam Negeri, Rabu dini hari, 23 Okotober 2013.

Untuk dapat dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan, seseorang harus menunjukkan bukti identitas diri. Kemudian dalam hal terdapat warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih tidak terdaftar dalam DPT maupun dalam daftar pemilih tambahan, KPU Provinsi melakukan pendaftaran dan memasukkannya ke dalam daftar pemilih khusus (DPK).

"Pemilih dapat mendaftarkan diri kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) setelah penetapan DPT oleh KPU Kabupaten/Kota sampai 14 hari sebelum pemungutan suara. PPS menyampaikan DPK kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU Kabupaten Kota untuk kemudian KPU Provinsi menetapkan DPK paling lambat tujuh hari sebelum pemungutan suara," ujarnya.

KPU juga telah merencanakan bahwa website KPU nantinya akan ada tambahan fitur pendaftaran online supaya bisa terlihat proses ini secara 'day by day' sehingga bisa diawasi oleh seluruh stake holder pemilu secara terbuka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Daftar pemilih yang sudah terhimpun saat ini berasal dari 32 provinsi minus Papua Barat adalah 186.127.400 pemilih. Menurutnya jumlah tersebut belum termasuk satu kabupaten di Provinsi Papua, yaitu Nduga dan 11 kabupaten/kota di Papua Barat. Untuk sementara data yang dikirimkan secara online, jumlah pemilih di Papua Barat adalah 714.830 pemilih. Sebagai pembanding, pada pemilu 2009, jumlah DPT di Indonesia adalah sebanyak 171.265.442 orang. Dengan data yang telah terhimpun, KPU siap untuk melakukan rekapitulasi nasional hari ini dengan persentase akurasi yang sudah dihimpun menurutnya telah mencapai 99 persen.

Sampai 23 Okotber 2013 persentase data bermasalah dari sistem data pemilih KPU terdapat 8552 orang (0.001 persen) yang jenis kelaminnya masih kosong, sebanyak 366.113 (0,20 persen) orang mempunyai tanggal lahir kosong, 92.673 orang (0,05 persen) yang mempunyai data status kawin masih kosong, dan 3.807 (0.001 persen) orang yang belum kawin atau dibawah umur.

GALVAN YUDISTIRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

4 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

7 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

10 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

20 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

21 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

22 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

23 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.