TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengambil sampel DNA Akil Mochtar, Senin, 21 Oktober 2013. Pengambilan sampel DNA merupakan tindak lanjut pengusutan narkoba yang ditemukan dalam penggeledahan kantor Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif itu.
"Hasil penelitian barang bukti teridentifikasi adanya DNA di situ. Oleh sebab itu, kami menginginkan adanya DNA pembanding dari AM," ujar juru bicara BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto di gedung KPK, Senin, 21 Oktober 2013.
Pengambilan sampel DNA Akil, kata Sumirat, selanjutnya akan diteliti lagi. Karena itu, Sumirat menganggap terlalu dini bila DNA di narkoba tersebut dianggap milik Akil. "Kami ambil sampelnya dulu," ujar dia.
Akil adalah tersangka suap perkara pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Dia dicokok KPK di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta, pada 2 Oktober lalu. Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK menemukan duit mencapai Rp 6,5 miliar.
Dalam penggeledahan sehari setelah Akil ditangkap, KPK menemukan empat linting ganja dan pil sabu-sabu di ruang kerja Akil. Namun, hasil tes urine dan rambut Akil menyatakan dia negatif mengkonsumsi narkoba.
TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler:
Ical Anggap Dinasti Atut Baik dan Untungkan Partai
Banyak Kebakaran, Jokowi: Memang yang Bakar Saya?
Kamar Digeledah, Gayus: Bongkar Saja Pak!
Airin Menyewa Hotel Selama di Harvard
Ani Yudhoyono Abadikan Momen Pesta Azima Rajasa