Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kampanye Dini PKPI, Sutiyoso Terancam Dipenjara  

Editor

Fanny Febiana

image-gnews
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso (tengah) bersama pengurus dan kader partainya melampiaskan kegembiraan seusai pengumuman PKPI lolos pemilu di Gedung KPU, Jakarta, Senin (25/3). ANTARA/Dhoni Setiawan
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso (tengah) bersama pengurus dan kader partainya melampiaskan kegembiraan seusai pengumuman PKPI lolos pemilu di Gedung KPU, Jakarta, Senin (25/3). ANTARA/Dhoni Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang mulai menyidangkan dugaan pelanggaran kampanye dengan terdakwa Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Sutiyoso, Senin, 21 Oktober 2013. Sutiyoso didakwa melakukan kampanye di luar jadwal.

Sutiyoso hadir menggunakan kemeja batik oranye yang dipadu dengan celana hitam. Dengan seksama, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum.

Dalam dakwaan disebutkan pada 1 September 2013 Sutiyoso menyampaikan orasi pada acara halalbihalal yang diselenggarakan PKPI Kota Semarang di Lapangan Sabrangan, Plalangan, Gunungpati Semarang. Gunungpati adalah daerah kelahiran Sutiyoso.

Dalam acara itu, Sutiyoso mengajak masyarakat untuk memilih PKPI serta memilihnya sebagai calon presiden pada 2014. "Tindakan tersebut dinilai melanggar Pasal 83 Undang-Undang Nomor 8/ 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD," kata Bambang, salah satu anggota jaksa penuntut umum.

Berdasarkan dakwaan yang disampaikan jaksa, Sutiyoso terancam hukuman paling lama satu tahun penjara dan denda paling banyak senilai Rp 12 juta jika terbukti bersalah. Saat ini sidang sedang berlangsung dengan agenda pembacaan eksepsi yang dibacakan kuasa hukum terdakwa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SOHIRIN

Berita Terpopuler:
Ical Anggap Dinasti Atut Baik dan Untungkan Partai 
Banyak Kebakaran, Jokowi: Memang yang Bakar Saya? 
Kamar Digeledah, Gayus: Bongkar Saja Pak! 
Airin Menyewa Hotel Selama di Harvard 
Ani Yudhoyono Abadikan Momen Pesta Azima Rajasa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Program River Way Ridwan Kamil, Elisa Rujak: Urgensinya Apa?

18 hari lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil saat melakukan agenda kampanye dengan bertemu Pengusaha Pejuang Bersatu di Kawasan SCBD, Jakarta, Ahad, 13 Oktober 2024.Pada agenda ini Ridwan Kamil menerima deklarasi dukungan Pengusaha Pejuang Bersatu. TEMPO/Ilham Balindra
Soal Program River Way Ridwan Kamil, Elisa Rujak: Urgensinya Apa?

Elisa mengatakan program river way yang diusulkan Ridwan Kamil diterapkan di Jakarta memperlihatkan ketidakpahaman atas konteks lingkungan.


Ridwan Kamil Klaim Sudah Ada Studi Soal River Way: Tunggu Tanggal Mainnya

23 hari lalu

Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil setelah debat pertama Pilkada Jakarta 2024 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 6 Oktober 2024. ANTARA/Siti Nurhaliza
Ridwan Kamil Klaim Sudah Ada Studi Soal River Way: Tunggu Tanggal Mainnya

Ridwan Kamil mengatakan, dalam studi tersebut, river way minimal harus ada di 3 sungai, yaitu Banjir Kanal Timur, Banjir Kanal Barat, dan Ciliwung.


Deklarasi Damai Pilkada Jabar Hanya Dihadiri 3 Kontestan, Bawaslu Dinilai Belum Optimal

25 hari lalu

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kiri) didampingi anggota Majelis Sidang Bawaslu Totok Hariyono (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Deklarasi Damai Pilkada Jabar Hanya Dihadiri 3 Kontestan, Bawaslu Dinilai Belum Optimal

Sejumlah kontestan tidak hadir saat acara deklarasi damai Pilkada Jawa Barat, Bawaslu disorot


Politikus PDIP Bicara Praktik Beli Suara untuk Jadi Anggota Dewan

36 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PDIP Bicara Praktik Beli Suara untuk Jadi Anggota Dewan

"Memilih anggota DPR hari ini, semuanya vote buying, membeli suara, bayar masyarakat," kata Mercy.


Semakin Kuat di Pilkada Banten, Airin-Ade Dapat Dukungan Tambahan Dari Tiga Partai

39 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany (ketiga kanan) bersama Ketua PKP Banten Sarbini Al-Kabin (ketiga kiri)  berfoto bersama setelah memberikan dukungan untuk pasangan Airin-Ade maju menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, di Serang, Senin 23 September 2024. Dok. Pribadi
Semakin Kuat di Pilkada Banten, Airin-Ade Dapat Dukungan Tambahan Dari Tiga Partai

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi semakin memperkuat posisinya di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Banten 2024.


Tim Pemenangan Pramono-Rano Ungkap Strategi Raih Suara Anak Abah di Pilkada Jakarta

44 hari lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Tim Pemenangan Pramono-Rano Ungkap Strategi Raih Suara Anak Abah di Pilkada Jakarta

Mantan Juru Bicara Anies Baswedan bergabung ke Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta.


Dharma-Kun Diajak ke Museum Sutiyoso, Sebelumnya Ridwan Kamil-Suswono

45 hari lalu

asangan bakal calon DKI Jakarta Gubernur Dharma Pongrekun (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Kun Wardana (tengah) melihat koleksi museum bersama mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (kanan) di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/9/2024). Pada pertemuan tersebut Dharma Pongrekun-Kun Wardana berdiskusi tentang kondisi Jakarta dan meminta nasihat Sutiyoso sebagai bekal maju dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.
Dharma-Kun Diajak ke Museum Sutiyoso, Sebelumnya Ridwan Kamil-Suswono

Mantan Gubernur Jakarta Sutiyoso mengajak bakal pasangan calon Dharma-Kun mengunjungi museum miliknya. Apa saja isi museumnya?


Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso Beri Pesan Ini ke Dharma Pongrekun-Kun Wardana

45 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso didampingi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana saat memberikan keterangan pers usai menerima kunjungan Dharma-Kun di kediamannya, di Jalan Raya Kalimanggis, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/9/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso Beri Pesan Ini ke Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Bakal pasangan calon Dharma Pongrekung-Kun Wardana mendapatkan pesan dari mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Apa pesannya?


Pramono Anung dan Ridwan Kamil Berencana Temui Para Mantan Gubernur DKI Jakarta Termasuk Anies Baswedan, Kenapa?

46 hari lalu

Foto kombinasi (dari kiri) Pramono Anung, Ridwan Kamil, dan Anies Baswedan. TEMPO/Ahmad Faiz - Antara
Pramono Anung dan Ridwan Kamil Berencana Temui Para Mantan Gubernur DKI Jakarta Termasuk Anies Baswedan, Kenapa?

Pramono Anung dan Ridwan Kamil mengaku telah menghubungi Anies Baswedan dan tinggal mencocokkan jadwal untuk bertemu. Kenapa?


Susul RK-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Akan Sambangi Sutiyoso Hari ini

46 hari lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad, 1 September 2024. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pilkada. Tempo/Ilham Balindra
Susul RK-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Akan Sambangi Sutiyoso Hari ini

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana akan menyambangi eks Gubernur DKi Jakarta Sutiyoso pada Selasa, 17 September 2024.