Nama Chaeri kata Rahmat disebut oleh tersangka John Chaidir. Namun, kata dia, dirinya tak bisa memastikan apakan penyebutan nama itu sebagai dalih John sebagai perlindungan karena dia (-Chaeri) masih kerabatnya. “Kami belum dalami saat itu,” kata Rahmat.
John Chaidir ternyata merupakan suami Ratu Tatu Chasanah, Wakil Bupati Serang 2010-2015. Tatu merupakan anak kedua Chasan Sochib dan Wasiah Samsudin. Dia adik kedua Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sekaligus kakak Tubagus Chaeri, suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.
John disebut-sebut sebagai alumni Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung. Dia menjabat Direktur utama PT. Glindingmas Wahana Nusa. Perusahaan ini beralamat di jalan Dr. Hatta 187 Sukamah Cipedes, Bandung, Jawa Barat.
Selain John, empat tersangka lainnya adalah pejabat kala itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Djadja B Suhardja, Pejabat Pembuat Komitmen Dinkes Provinsi Banten, Natsir Azis, Kepala Proyek Dimas Widyatmo dan konsultan pengawas proyek dari PT. Cipta Sarana Mitra Ade Siswanto.
Kelima tersangka itu dikenai Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 dan 3 jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Modus Laporan Palsu