Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Airin di Harvard Pelajari Anti-Korupsi  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany terseret dalam kasus suap ketua MK Akil Mochtar ketika suaminya Tubagus Chaeri Wardhana ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pekan lalu. Diduga suami Airin ini menjadi pemberi suap dalam kasus sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Tempo/Wisnu Agung Prasetyo
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany terseret dalam kasus suap ketua MK Akil Mochtar ketika suaminya Tubagus Chaeri Wardhana ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pekan lalu. Diduga suami Airin ini menjadi pemberi suap dalam kasus sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Tempo/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, belajar tentang korupsi selama tiga pekan di Harvard Kennedy School. Airin bersama 19 kepala daerah lain didampingi empat dosen dari universitas terkemuka di Indonesia. Tema korupsi hanya satu dari tiga pelajaran yang akan diterima Airin. Dua pelajaran lainnya adalah manajemen komunikasi publik dan analisis proyek-proyek raksasa.

“Materinya dibagi dalam tiga hal. Strategi leadership, new public management, dan sustainable development," ujar Nurdin, Kepala Bidang Standardisasi dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Dalam Negeri, kepada Tempo, Selasa, 8 Oktober 2013.

Materi kepemimpinan strategis, kata Nurdin, berisi cara yang harus dipikirkan para manajer publik, seperti kepala daerah, terhadap tujuan serta peluang-peluang untuk mencapai tujuan itu. Materi alur kepemimpinan strategis ini memuat banyak bab. Mulai dari bagaimana peluang-peluang batasan-batasan yang dihadapi pemimpin dalam abad ke-21 yang terus berubah, transparansi dan keterlibatan masyarakat, serta korupsi.

Alur kedua soal new public management atau manajemen publik baru. Topik khususnya mengenai perubahan peran pemerintah, kontrak tim pelayanan barang dan jasa pemerintah, kemitraan umum pemerintah dan swasta, peran LSM yang semakin penting, perubahan organisasi, desentralisasi fiskal, keuangan pemerintah daerah, manajemen anggaran dan keuangan, analisis proyek-proyek raksasa, dan ilmu analisis terapan.

Alur terakhir membahas sustainable development atau pembangunan berkelanjutan. "Topik khususnya meliputi strategi pertumbuhan ekonomi, pengembangan pertanian dan pedesaan, urbanisasi, pengentasan kemiskinan, jaring pengaman sosial, serta pendidikan dasar dan menengah," kata Nurdin. Nurdin menyatakan ketiga alur ini ditambah materi indikasi dan penerapannya di Indonesia. (Baca lengkap: Ketua MK Ditangkap)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

FEBRIANA FIRDAUS

Topik Terhangat
Dinasti Banten | APEC | Info Haji | Pembunuhan Holly Angela

Berita Terhangat
Paguyuban Warteg Dukung Jokowi Hapus Pajak Warteg

Pemprov DKI: Potensi Pajak Warteg Kurang Potensial

Hapus Pajak Warteg, Jokowi Dianggap Cari Popularitas

Efek Jokowi di Berbagai Pesta Rakyat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

20 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

23 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.