Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seperti Apa Dinasti Politik Ratu Atut?

image-gnews
Ratu Atut Chosiyah. TEMPO/Seto Wardhana
Ratu Atut Chosiyah. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majalah berita mingguan Tempo pernah membahas dinasti politik klan Chasan Sochib di Banten pada edisi 25 September 2011. Dalam tulisan tersebut, terungkap kekuasaan dinasti Chasan Sochib dalam politik dan bisnis di provinsi paling barat Pulau Jawa itu.

Di Banten, nama Chasan tersohor karena status jawara yang disandangnya. Seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Banten mengakui adanya "keseganan mendekati rasa takut" masyarakat Banten. Banyak orang tunduk kepada Chasan, dan pembentukan atau pemilihan organisasi di Banten harus seizinnya. "Kalau mau ada pemilihan pengurus, mereka minta petunjuk dulu dari Abah (sapaan Chasan)," kata sumber Tempo.

Chasan sukses mendukung keluarganya menempati posisi penting di Banten. Empat anak dan menantunya menjadi kepala dan wakil kepala daerah. Dua yang terkenal yakni Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Atut adalah anak tertua Chasan dari istri pertama, sedangkan Airin adalah menantunya. Istri keempat Chasan, Heryani, juga menjabat Wakil Bupati Pandeglang. Menantu, cucu, dan istri Chasan yang lain menjadi wakil rakyat di pusat atau di wilayah Banten.

Namun Atut mengatakan keluarganya bisa menempati posisi penting murni karena kepercayaan masyarakat, bukan karena ketokohan Chasan. Dia mengakui ayahnya meminta keluarga "tak hanya menjadi penonton" dalam pembangunan Banten. Tapi ia menampik keluarganya sengaja membangun dinasti di kawasan barat Pulau Jawa. "Yang mendudukkan mereka adalah rakyat, bukan saya atau ayah," kata dia.

Sumber Tempo yang dekat dengan Chasan mengatakan semua anggota keluarga itu selalu saling membantu jika ada yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Pada saat Airin maju dalam pemilihan Bupati Tangerang, Atut berjanji kepada tim kampanye akan mengerahkan para pegawai negeri. Tapi upaya itu kandas dan Airin kalah oleh pasangan Ismet Iskandar-Rano Karno.

Seorang petinggi partai lain mengatakan keluarga ini tak segan menggelontorkan duit miliaran rupiah untuk memenangi pemilihan kepala daerah. Saat kampanye Airin sebagai calon Wali Kota Tangerang Selatan, petinggi yang menemani Chasan makan siang itu menyaksikan suami Airin, Chaeri Wardana, ditanya soal jumlah uang yang dikeluarkan selama putaran pertama. "Dijawab Rp 72 miliar," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atut membantah keluarganya mengerahkan pegawai negeri. Ia mengatakan tak pernah mau hadir di Tangerang Selatan ketika adik iparnya berkampanye. Menjelang pemilihan gubernur, Atut menyatakan sudah mengeluarkan surat edaran agar bupati dan wali kota serta pegawai negeri berlaku netral. "Surat ini sudah disebar sebelum saya mendaftar ke KPU," ujarnya.

PRAMONO | WASIUL ULUM | AYU CIPTA

Terpopuler:
Sehari Sebelum Ditangkap, Akil `Curhat` Soal Tempo

Misteri Lingkaran Ikan Buntal Terjawab

Kronologi Lengkap Penangkapan Akil Mochtar
Penangkapan Akil Mochtar Dimuat di Seluruh Dunia
Ide Akil, Miskinkan dan Potong Jari Koruptor
Suswono: Bunda Putri Bawa Adik Wapres Boediono
Bapak Siap Dipotong Jari? Akil Mochtar Emosi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Pemeriksaan Uji Formil UU KSDAHE

5 jam lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (keempat kanan) memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024. Dalam putusan tersebut MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Pemeriksaan Uji Formil UU KSDAHE

Pengujian formil ini diajukan karena proses pembentukan UU KSDAHE dianggap tidak memenuhi sejumlah asas pembentukan perundang-undangan yang baik.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Disebut Salah Kaprah karena Sebut Gibran Lambang Negara

21 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Disebut Salah Kaprah karena Sebut Gibran Lambang Negara

Ternyata masih banyak pihak yang salah kaprah anggap Presiden dan Wakil Presiden sebagai lambang negara. Terakhir disebut Pasukan Bawah Tanah Jokowi.


Selebrasi Tsania Marwa atas Penegasan MK Soal Orang Tua Ambil Paksa Anak

6 hari lalu

Tsania Marwa (Instagram/@tsaniamarwa54)
Selebrasi Tsania Marwa atas Penegasan MK Soal Orang Tua Ambil Paksa Anak

Tsania Marwa sebagai saksi bersyukur atas penegasan MK terkait orang tua kandung yang mengambil anak secara paksa tanpa hak atau izin dapat dipidana.


Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

18 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menerima berkas laporan pembahasan RUU Wantimpres dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

Undang-Undang Wantimpres dan Kementerian Negara yang baru disahkan DPR dinilai memiliki 4 kecacatan yang rentan digugat ke MK.


KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

22 hari lalu

Eks Ketua KPU Ilham Saputra TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.


Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

24 hari lalu

MK kembali melakukan pemeriksaan atas Permohonan 12 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dan Praswad Nugraha Ketua IM5+ Institute pada Senin, 5 Agustus 2024. Foto: istimewa
Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.


MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

24 hari lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

MK menolak permohonan untuk mengubah syarat batas usia capim KPK yang diajukan Novel Baswedan dkk. Apa kata pengamat hukum ini?


MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

24 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

MK menolak permohonan uji materi aturan batas usia capim KPK. Hakim MK Arsul Sani lakukan dissenting opinion. Siapa dia?


Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

24 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.


MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

25 hari lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap Tempo/Bagus Pribadi
MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.