Padahal, menurut sumber yang mengetahui rapat tersebut, soal TVRI sebagai televisi pemilu sama sekali tidak dibahas di rapat Minggu itu. Agenda rapat di Nippon membahas anggaran yang makin menipis dan evaluasi kinerja direksi oleh Dewan Pengawas. Tapi inti pertemuan, kata si sumber, adalah membahas penyiaran konvensi.
Meski isi rapat di hari libur itu disimpan rapat, Senin siang, 16 September, kabar pemaksaan Farhat itu terungkap di media. Hari itu juga sekitar pukul 18.30, Farhat mengundang lima anggota direksi untuk rapat khusus di ruang tamu Farhat di lantai 3 Gedung Penunjang Operasional TVRI. Sekretaris Direksi Usi Karundeng, yang ikut kedua rapat itu, mencatat hasil rapat.
Di rapat inilah, Farhat diduga memaksa lagi lima direksi lainnya mengubah “skenario” dari keputusan sepihak dia menjadi keputusan kolektif direksi. Dia hendak lepas tangan. Dua direktur yang sejak awal menolak penayangan konvensi kembali menyampaikan keberatan. “Jangan begitu dong Pak…kita kan harus sepakat kalau ini keputusan direksi,” kata Farhat dengan nada tinggi, meminta pengertian anggota direksi, seperti diceritakan si sumber.
Rapat sempat hening setelah ucapan Farhat itu. Camilan martabak yang disuguhkan tak sempat disentuh. Satu direktur nekad merokok walau ruang Dirut itu ber-AC. Peserta rapat "terpaksa" ikut skenario yang diinginkan Farhat bahwa siaran konvensi itu keputusan kolektif direksi. Keesokan harinya pukul 13.00, Farhat kembali menggelar rapat di ruang yang sama untuk persiapan “menghadapi” panggilan KPI pada hari berikutnya.
Saat diminta tanggapan, Farhat kembali mengatakan, ”Siaran itu berdasarkan kesepakatan seluruh direksi.” Usi tak mau menjawab saat ditanya soal kebenaran kronologi itu. “Saya tak mau berkomentar, silakan tanya ke KPI. Buat apa kami berbohong?,” ujarnya.
Idy Muzzayad menambahkan, bila ternyata ada rekayasa dalam kronologi itu, maka “KPI menganggap sikap TVRI atau orang tertentu di sana telah gegabah . Ini dapat berimplikasi moral dan hukum.” Menurut dia, jika rekayasa itu benar terjadi, laporan tertulis dari TVRI itu merupakan bentuk pelecehan terhadap KPI. (Baca: TVRI Dihukum, TV Swasta Dibiarkan)
SUNDARI | NURHASIM | FAIZ NASHRILLAH
Topik Terhangat
Edsus Lekra | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah | Info Haji | Kontroversi Ruhut Sitompul
Berita Terpopuler
Ahok: Jangan Coba Ubah Pancasila
Holly Angela Ditemukan dengan Tangan Terikat
Benget, Pembunuh Sadis Istrinya Sendiri, Tewas?
Ada Kesengajaan Insiden Lion Air di Manado?
TNI Tertarik Kecanggihan Kapal Selam Rusia