TEMPO.CO, Bogor--Kepala Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Herri Subagidi mengatakan, dalam kurun waktu sekitar 35 tahun di Gunung Gede dan Pangrango sudah terjadi degradasi lingkungan. Bahkan sejak tahun 2001 di lokasi tersebut banyak lahan pertanian yang beralih pungsi menjadi lahan pemukiman.
"Pada tahun 1972, masih banyak daerah hijau itu seluas 187 hektere dan masih sedikit pemukiman dan industri, serta eksploitasi masih rendah namun saat ini sudah berubah jauh,"kata dia dalam kegiatan Forum Dialog Pengelola Cagar Biosfer
Dalam dialog yang mengambil tema Pelestarian Lingkungan Hidup dari Prospektif Agama dan Budaya tersebut, Herri jugamengatakan jika sumber air yang berasal dari kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGP) dipastikan akan terus menyusut, hal tersebut akibat maraknya aktivitas perambahan hutan. "Jika kawasan ini terganggu, maka yang terkena dampaknya adalah masyarakat hilir," katanya.
Herri menjelaskan, kawasan Gunung Gede Pangrango merupakan salah satu sumber air terbesar di Jawa Barat. Kawasan ini terletak di tiga kawasan dari Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi hingga Kabupaten Bogor dan merupakan sumber air baku untuk berbagi keperluan masyarakat tiga wilayah tersebut termasuk Jabodetabek.
"Jika rusak, banyak yang akan merasakannya. Sebab penduduk di kawasan Sukabumi, Cianjur dan Jabodetabek mengangantungkan hidup dengan menggunakan air dari kawasan taman nasional," ujarnya.
Kendati demikian, untuk memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi, pihaknya terus berupaya melakukan restorasi tentunya dengan program yang terintergreitasi. "Sebagian upaya ini sudah berhasil, dan diharapkan restorasi ini terus berjalan sehingga dapat memperbaiki fungsi tangkapan air," katanya.
Secara pribadi, kata dia, pihaknya mendukung dibentuknya lembaga adat di setiap desa, sehingga upaya pelestarian kawasan taman nasional bisa dilakukan secara maksimal. Pasalnya Saat ini memang tidak ada program untuk membentuk lembaga adat, tetapi yang ada hanya pembentukan kelompok-kelompok masyarakat.
"Ini sangat membantu pencegahan perambahan hutan. Karena dengan adanya aturan-aturan adat, kalau ada yang melanggar, bisa dikenakan sanksi adat, karena menurut pengalaman sanksi adat itu lebih mujarab ketimbang sanksi negara," kata dia.
Ia mengatakan, Taman Nasional Gede Pangrango merupakan sebagai zona inti dari cagar biofor Cibodas ini daerahnya tinggidan lereng yang curam untuk mengelola air secara alami. "Wilayah zona inti ini untuk tata air wilayah bandung, bogor, cianjur, jika zona ini sekali terganggu, maka masyarakat hilir yang akan kena," kata dia.
M SIDIK PERMANA
Terhangat
Edsus LEKRA | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah
Baca juga:
Lobi Meja Makan ala Jokowi Dipuji
AC Pesawat Mati? Ini Kata Dirut Lion Air
Diminta Tak Tergiur Jadi Capres, Jokowi: Apa?
Ahok: Menperin Jangan Sampai Bohongi Menkeu