TEMPO.CO , Semarang:Kebebasan pers ternyata tidak terjadi di kalangan kampus. Beberapa lembaga pers mahasiswa dikabarkan mendapat kekangan dari pihak rektorat masing-masing.
Devy Firman Al Hakim, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), menyatakan banyak sekali kasus pembungkaman yang dialami pers mahasiswa dibawah tekanan rektorat.
"Padahal, pers mahasiswa ini berpotensi menjadi pers alternatif di tengah banyaknya media-media umum yang banyak memiliki kepentingan politik dan ekonomi," katanya di sela-sela unjuk rasa menuntut jaminan kebebasan pers mahasiswa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu 25 September 2013.
Devy menyatakan ada beberapa kasus yang dialami pers kampus. Di Aceh, kampus Unigha melakukan pencekalan terhadap Lembaga Penerbitan Mahasiswa (LPM) Pijar karena memberitakan kasus korupsi. Di Sulawesi Selatan ada LPM Estetika Universitas Negeri Makasar yang dicekal rektornya. LPM Watak dicekal rektorat STIM Bongaya karena dituduh mempropaganda mahasiswa saat pelatihan.
Di Malang, LPM SIAR dilarang mendirikan unit kegiatan pers kampus di Universitas Negeri Malang. LPM Kertha Aksara Fakultas Hukum Udayana Bali dihambat pendanaannya karena dianggap memprovokasi mahasiswa Bali untuk menolak reklamasi pantai di Bali. Kasus terbaru, Wahyu Dwi Pranata, seorang mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro Semarang dipaksa keluar karena menulis di blog berisi kritikan terhadap kampusnya.
Devy mendesak kepada Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai badan tertinggi yang menaungi universitas di Indonesia menegur secara langsung rektorat yang mengekang kebebasan pers kampus. Selain itu, PPMI mengajak pimpinan kampus untuk bijak jika ada sengketa pemberitaan dengan cara hak tanya, hak jawab dan klarifikasi terlebih dulu sebelum menentukan tindakan atau hukuman.
Dalam unjuk rasa untuk mengecam kasus yang dialami Wahyu, para aktivis LPM kampus di Semarang membawa berbagai poster. Sebagai simbol adanya pengekangan, mereka menutup mulutnya dengan lakban.
Para aktivis pers kampus ingin bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Tapi keinginan itu gagal karena sang gubernur tengah menemui banyak tamu di kantornya. Para aktivis ditemui Supriyono, pejabat biro Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah. "Aspirasi Anda akan kami sampaikan ke pimpinan," kata Supriyono.
Para aktivis pers kampus memberikan tenggat waktu dua hari kepada Ganjar untuk mengeluarkan sikap.
ROFIUDDIN
Berita Terpopuler:
Serangan pada Ruhut, dari Badut Sampai Kumpul Kebo
Jadi Rebutan Klub, Kiper Ravi Pilih Timnas U-19
Capres, Duet Jokowi-JK Terpopuler di Dunia Maya
Kenapa Dirut TVRI Dipecat?
Ini Alasan Khofifah Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur